CPNS 2024
9 Dokumen Wajib Daftar CPNS 2024 yang Harus Diupload di sscasn.bkn.go.id, Simak Ketentuan Filenya
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dibuka mulai Selasa 20 Agustus 2024 sore hari, simak daftar sembilan dokumen
Editor: Galuh Palupi
TRIBUNTRENDS.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dibuka mulai Selasa 20 Agustus 2024 sore hari, simak daftar sembilan dokumen yang harus dipersiapkan.
Kesembilan dokumen ini wajib diupload di sscasn.bkn.go.id ketika kamu melakukan pendaftaran CPNS 2024 secara online.
Cara uploadnya pun tidak bisa sembarangan lantaran besar file dokumen ditentukan, jika tidak tepat maka berpotensi gagal mendaftar.
Karenanya simak baik-baik berikut daftar 9 dokumen wajib diupload di sscasn.bkn.go.id, lengkap dengan ketentuannya.
Dokumen pendaftaran CPNS 2024

Persyaratan berkas ini bisa saja berbeda-beda untuk setiap instansi dan jabatan yang dilamar.
Karena itu perlu untuk mengecek di akun sscasn.bkn.go.id dari instansi dan jabatan yang dilamar tersebut:
1. Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) maksimal 200 Kb dalam format JPEG atau JPG
2. Ijazah terakhir maksimal 800 Kb dalam format PDF
3. Transkrip nilai maksimal 500 Kb dalam format PDF
4. Akta kelahiran maksimal 500 Kb dalam format PDF
5. Daftar riwayat hidup, dapat diunduh di laman masing-masing instansi tujuan
6. Pasfoto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb dalam format JPEG atau JPG
7. Swafoto (selfie) maksimal 200 Kb dalam format JPEG atau JPG
8. Surat lamaran atau surat pernyataan yang bisa diunduh dari masing-masing instansi tujuan maksimal 300 Kb dalam format PDF
9. Dokumen lain sebagai persyaratan khusus sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
Dokumen pendukung lainnya maksimal 800 Kb dalam format PDF
Cara Daftar Akun SSCASN
- Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id atau KLIK DI SINI
- Daftar untuk buat akun SSCASN
- Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu
Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif - Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
- Klik "Proses Pendaftaran Akun"
- Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul
- CPNS 2024, Cek Sekarang
2. Login Akun
- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
- Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
- Jika sudah, klik "Selanjutnya"
3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
- Pilih jenis seleksi "CPNS"
- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
4. Unggah Dokumen
Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan atau diperlukan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

5. Cetak Kartu
- Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Calon pelamar juga perlu memahami syarat pendaftaran untuk seleksi CPNS dan PPPK 2024. Berikut syarat-syarat pendaftaran yang tercantum dalam peraturan terkait:
Syarat Pendaftaran CPNS:
Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS:
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
- Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK
Baca juga: Bocoran Kunci Jawaban TWK SKD CPNS Paling Sering Ada Tiap Tahun: Soal-Soal Pengamalan Sila Pancasila
Syarat Pendaftaran PPPK:
Sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK:
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
Cara cek formasi CPNS 2024
Bagi calon pelamar yang ingin mengikuti pendaftaran CPNS 2024, Anda bisa melihat lowongan atau formasi yang disediakan melalui situs SSCASN.
Berikut langkah-langkah cek daftar formasi CPNS 2024.
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Setelah itu layar akan menampilkan halaman utama ASN Karier
- Pilih "Tingkat Pendidikan"
- Lalu tentukan program studi
- Masukkan nama instansi pemerintah yang membuka lowongan CPNS, baik kementerian, lembaga, atau pemerintah daearah
- Selanjutnya pilih jenis pengadaan CPNS
- Klik "Cari" dan halaman akan menunjukkan formasi yang tersedia.
- Sebagai informasi, apabila server web atau laman SSCASN menggalami gangguan, pengecekan formasi CPNS 2024 juga dapat dilihat di website masing-masing instansi.
Jadwal Seleksi CPNS 2024
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan tahapan dan jadwal pendaftaran CPNS 2024, berikut jadwal lengkapnya:
1. Pengumuman Seleksi: 19 Agustus-2 September 2024
2. Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus-6 September 2024
3. Seleksi Administrasi: 20 Agustus-13 September
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14-17 September 2024
5. Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh peserta seleksi: 18-28 September 2024
6. Masa Sanggah: 18-20 September 2024
7. Jawab Sanggah: 18-22 September 2024
8. Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21-27 September

9. Penarikan Data Final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
10. Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
12. Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
13. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
14. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
15. Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
16. Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
17. Pemilihan Titik Lokasi Seleksi dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23-25 November 2024
18. Penarikan Data Final SKB CPNS: 26-28 November 2024
19. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
20. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
21. Pelaksanaan SKB CPNS: 4-8 Desember 2024
22. Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
23. Pengumuman Hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
24. Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025
25. Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2025
26. Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025
27. Pengumuman Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2025
28. Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
29. Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025
Sumber: Kompas.com
DITUNDA! Update Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Menpan RB Ungkap Alasan: Intip Skema Terbaru |
![]() |
---|
Tri Cahyaningsih Peraih SKD Tertinggi Tak Lolos CPNS, Tinggi Badan Kurang, Kemenkumham: Persyaratan |
![]() |
---|
Biaya Cek Kesehatan Jasmani & Rohani Beserta NAPZA untuk DRH CPNS 2024, Ada yang Capai Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Peserta Lolos Seleksi CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Ini Caranya, Tak Kena Blacklist, Sanksi Menanti |
![]() |
---|
Jadwal Pengumuman Pascasanggah CPNS 2024, Diterima atau Ditolak Panitia? Tak Bisa Diganggu Gugat |
![]() |
---|