Breaking News:

Pemekaran Wilayah

Kabupaten Mahakam Ulu Mendesak Ajukan Pemekaran 3 Kecamatan, Long Apari, Long Pahangai, Long Bagun

Sebanyak 3 kecamatan diajukan pemekarannya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu).

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TribunTrends/Wikipedia
Sebanyak 3 kecamatan diajukan pemekarannya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu). 

Menyikapi keinginan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, melansir informasi dari Antara.

Pemerintah Provinsi Kaltim membuatkan rekomendasi pemekaran kecamatan agar dapat dialokasi dalam perencanaan dan penganggaran tahun 2025.

Sedangkan Kabupaten Mahakam Ulu sendiri merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kutai Barat.

Pemekarn ini disahkan dalam sidang paripurna DPR RI pada 14 Desember 2012 di gedung DPR RI tentang Rancangan UU Daerah Otonomi Baru (DOB).

Kabupaten Mahakam Ulu berada di hulu Sungai Mahakam dan berbatasan langsung dengan Kalimantan Barat dan negara Malaysia tepatnya di Kecamatan Long Apari

Kabupaten Mahakam Ulu terdiri dari 5 kecamatan dan 50 kampung.

Pada tahun 2021, jumlah penduduknya mencapai 35.010 jiwa,

Selain mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, tujuan pemekaran wilayah itu juga untuk pengembangan kawasan pariwisata.

Baca juga: Kroya, Haurgeulis, Kandanghaur akan Pisah dari Indramayu, Ikut Kabupaten Baru, Ini Nama Wilayahnya

Selain itu hal utama mengapa pemekaran kecamatan menjadi hal yang mendesak.

Dikarenakan jauhnya jarak yang harus dilalui masyarakat, untuk mengurus administrasi.

***

(TribunTrends.com/MNL)

Tags:
Long BagunLong PahangaLong ApariMahakam Ulupemekarankecamatan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved