Pemekaran Wilayah
Kabupaten Mahakam Ulu Mendesak Ajukan Pemekaran 3 Kecamatan, Long Apari, Long Pahangai, Long Bagun
Sebanyak 3 kecamatan diajukan pemekarannya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu).
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TRIBUNTRENDS.COM - Kabupaten Mahakam Ulu sedang memperjuangkan menambah wilayah 3 kecamatannya.
Sebanyak 3 kecamatan diajukan pemekarannya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu).
Saat ini proses pemekarannya sudah masuk tahap kunjungan tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) .
Mereka mulai monitoring usulan pemekaran Kecamatan yang diajukan pembak Mahakam Ulu.
Baca juga: Resmi Kaltim akan Tambah Kecamatan di Mahakam Ulu, Mekar dari Long Apari, Long Pahangai, Long Bagun
Pemerintah Provinsi dan daerah mendukung rencana pemekaran wilayah kecamatan di Kabupaten Mahakam Ulu pada tahun 2025.
Nantinya Mahakam Ulu (Mahulu) mengajukan untuk cepat dimekarkan setelah masa pemilihan proses pemilihan kepala daerah.
Mana saja kecamatan yang akan dimekarkan dan kenapa harus menunggu tahun 2025?
Pemekaran ini meliputi tiga kecamatan di kabupaten termuda di Kalimantan Timur.

Tiga kecamatan yang akan kita mekarkan adalah;
Kecamatan Long Apari
Kecamatan Long Pahangai
Kecamatan Long Bagun.
Kemendagri telah menilai kelayakan dan kesiapan usulan pemekaran 3 Kecamatan di Kabupaten Mahakam Ulu.
Pemekaran kecamatan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendekatkan pelayanan publik daerah.
Selain itu juga mewujudkan pelayanan merata yang berpotensi meningkatkan efektivitas pengelolaan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Sumatera Utara Resmi Ajukan Brastagi Sebagai Kota Baru, Ambil 3 Kecamatan dari Kabupaten Simalungun

Menyikapi keinginan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, melansir informasi dari Antara.
Pemerintah Provinsi Kaltim membuatkan rekomendasi pemekaran kecamatan agar dapat dialokasi dalam perencanaan dan penganggaran tahun 2025.
Sedangkan Kabupaten Mahakam Ulu sendiri merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kutai Barat.
Pemekarn ini disahkan dalam sidang paripurna DPR RI pada 14 Desember 2012 di gedung DPR RI tentang Rancangan UU Daerah Otonomi Baru (DOB).
Kabupaten Mahakam Ulu berada di hulu Sungai Mahakam dan berbatasan langsung dengan Kalimantan Barat dan negara Malaysia tepatnya di Kecamatan Long Apari.
Kabupaten Mahakam Ulu terdiri dari 5 kecamatan dan 50 kampung.
Pada tahun 2021, jumlah penduduknya mencapai 35.010 jiwa,
Selain mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, tujuan pemekaran wilayah itu juga untuk pengembangan kawasan pariwisata.
Baca juga: Kroya, Haurgeulis, Kandanghaur akan Pisah dari Indramayu, Ikut Kabupaten Baru, Ini Nama Wilayahnya
Selain itu hal utama mengapa pemekaran kecamatan menjadi hal yang mendesak.
Dikarenakan jauhnya jarak yang harus dilalui masyarakat, untuk mengurus administrasi.
***
(TribunTrends.com/MNL)
Sumber: TribunTrends.com
Pemekaran Nangroe Aceh Darussalam, 6 Calon Daerah Otonom Baru Segera Lahir, Ada Kota Meulaboh |
![]() |
---|
Inilah 14 Kecamatan yang Segera Membentuk Kabupaten Baru Pisah dengan Bogor, Ibukotanya di Cigudeg |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Segera Bidani Kabupaten Baru di Jabar, Pisah dari Kabupaten Bogor, Ibu Kota di Cigudeg |
![]() |
---|
Selangkah Lagi Cirebon Jadi Daerah Istimewa Seperti Yogyakarta & Aceh, Dedi Mulyadi: Saya Mendorong |
![]() |
---|
Reaksi Pemprov Jateng Soal Ramai Wacana Provinsi Banyumasan, Muria Raya, Daerah Istimewa Surakarta |
![]() |
---|