Breaking News:

Pemekaran Wilayah

Daftar 7 Kabupaten dan Kota Baru di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang Siap Diresmikan, Praya, Selong

Provinsi Nusa Tenggara Barat mempercepat pemekaran dengan mengajukan 7 calon kabupaten. Mana Saja?

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TribunTrends/Pixabay
7 Calon Kabupaten dan Kota baru di Provinsi Nusa Tenggara Barat 

- Persetujuan Bersama DPRD Kab/Kota dengan Bupati/Walikota

- Persetujuan Bersama DPRD Provinsi Induk dengan Gubernur Daerah Provinsi Induk

6. Parameter persyaratan dasar kewilayahan:

- Luas Wilayah minimal

- Jumlah Penduduk minimal

- Batas Wilayah

- Cakupan Wilayah

- Batas Usia minimal Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan

7. Persyaratan Dasar Kapasitas Daerah dinilai oleh Tim Kajian Independen yang selanjutnya menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Pusat, dengan parameter:

- Geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat, dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan Daerah dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.

Daerah Persiapan dengan Hasil Evaluasi Akhir yang dinyatakan Layak akan ditingkatkan statusnya menjadi DOB.

Daerah Persiapan dengan Hasil Evaluasi yang dinyatakan Tidak Layak akan dicabut status Daerah Persiapannya dan dikembalikan ke Daerah Induk.

***

(TribunTrends.com/MNL)

Tags:
Nusa Tenggara BaratPrayaSelong
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved