Breaking News:

Pemekaran Wilayah

Daftar 7 Kabupaten dan Kota Baru di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang Siap Diresmikan, Praya, Selong

Provinsi Nusa Tenggara Barat mempercepat pemekaran dengan mengajukan 7 calon kabupaten. Mana Saja?

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TribunTrends/Pixabay
7 Calon Kabupaten dan Kota baru di Provinsi Nusa Tenggara Barat 

Kabupaten Sumbawa Timur ini memiliki luas wilayah yang signifikan dan diharapkan dapat meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.

7. Kabupaten Bima Timur

Kabupaten Bima Timur dimekarkan dari Kabupaten Bima dengan membawa 7 kecamatan.

Nantinya Kabupaten Bima Timur akan memiliki ibukota di Sape.

Kabupaten Bima Timur ini memiliki potensi untuk menjadi pusat pertanian dan perikanan baru yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

Wacana pemekaran di Provinsi Nusa Tenggara Barat  memiliki tujuan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.

Dengan adanya pemekaran ini diharapkan daerah-daerah ini dapat lebih mandiri dan juga berkembang sesuai dengan potensinya masing-masing.

5 Kecamatan yang akan diboyong masuk Kota Sumbawa.
5 Kecamatan yang akan diboyong masuk Kota Sumbawa. (TribunTrends/Pixabay)

Syarat Pemekaran Daerah dilakukan melalui tahapan Daerah Persiapan provinsi atau Daerah Persiapan kabupaten atau kota.

Melansir dari informasi djpk Kemenkeu, setelah memenuhi persyaratan dasar baik kewilayahan dan kapasitas daerah serta persyaratan administratif.

1. Usulan dari Gubernur kepada Pemerintah Pusat, DPR RI, atau DPD RI setelah memenuhi persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan administratif.

2. Pertimbangan Kepentingan Strategis Nasional.

3. Jangka waktu Daerah Persiapan selama 3 tahun untuk Daerah Persiapan yang dibentuk berdasarkan usulan Daerah dan maksimal 5 tahun untuk Daerah Persiapan yang dibentuk dengan pertimbangan Kepentingan Strategis Nasional.

4. Persyaratan Persyaratan Dasar

Kewilayahan dan Persyaratan Administrasi usulan pembentukan Daerah Persiapan dinilai oleh Pemerintah Pusat.

5. Parameter persyaratan administrasi, daerah Provinsi:

Halaman
1234
Tags:
Nusa Tenggara BaratPrayaSelong
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved