Breaking News:

Pemekaran Wilayah

Kediri, Nganjuk, Hingga Ponorogo akan Pisah dengan Jawa Timur? Membentuk Provinsi Baru Mataraman

Inikah 13 wilayah yang akan pisah dengan Jawa Timur dan akan membentuk provinsi baru Mataraman? Pacitan, Ngawi, Madiun Hingga Tulungagung.

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TribunTrends/Pixabay
Ilustrasi Gunung Semeru yang ada di Jawa Timur. Inikah 13 wilayah yang akan pisah dengan Jawa Timur dan akan membentuk provinsi baru Mataraman? Pacitan, Ngawi, Madiun Hingga Tulungagung. 

Kabupaten Ponorogo akan membawa 21 kecamatan untuk bergabung dengan Jawa Selatan atau Mataraman

13. Kabupaten Ngawi

Sedangkan Kabupaten Ngawi akan membawa sebanyak 17 kecamatan.

Jika ada daerah ingin melakkan pemekaran daerah maka harus melalui serangkaian persyaratan.

Persyaratan kewilayahan dan kapasitas daerah serta persyaratan administratif pemekaran wilayah

1. Usulan dari Gubernur kepada Pemerintah Pusat, DPR RI, atau DPD RI setelah memenuhi persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan administratif.

2. Pertimbangan Kepentingan Strategis Nasional.

3. Jangka waktu Daerah Persiapan selama 3 tahun untuk Daerah Persiapan yang dibentuk berdasarkan usulan Daerah dan maksimal 5 tahun untuk Daerah Persiapan yang dibentuk dengan pertimbangan Kepentingan Strategis Nasional.

4. Persyaratan Persyaratan Dasar

Kewilayahan dan Persyaratan Administrasi usulan pembentukan Daerah Persiapan dinilai oleh Pemerintah Pusat.

5. Parameter persyaratan administrasi, daerah Provinsi:

- Persetujuan Bersama DPRD Kab/Kota dengan Bupati/Walikota

- Persetujuan Bersama DPRD Provinsi Induk dengan Gubernur Daerah Provinsi Induk

6. Parameter persyaratan dasar kewilayahan:

- Luas Wilayah minimal

Halaman 3/4
Tags:
Provinsi MataramanKediriBlitarNganjukPonorogoTrenggalekTulungagungMadiunMagetanNgawiPacitan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved