Breaking News:

Pemekaran Wilayah

Pemkab & DPRD Sudah Acc? Kabupaten Malang Bakal Dimekarkan, Malang Utara, Barat, dan Selatan

Rencana pemekaran wilayah Kabupaten Malang yang terhitung cukup luas itu sudah masuk rencana jangka panjang daerah.

Penulis: Dhimas Yanuar NR
Editor: Dhimas Yanuar
Dokumentasi Bukit Nirwana
Bukit Nirwana yang terletak di Desa Pujon Kidul, Kabupaten Malang, Jawa Timur, bisa menjadi pilihan berwisata di Malang. 

Maka dari itu, masyarakat menginginkan adanya pemekaran wilayah. 

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJPD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq menyebut, persyaratan pemekaran wilayah selain aspirasi masyarakat, harus ada dokumen akademis yang disampaikan oleh menteri dalam negeri (Mendagri).

Kemudian adanya dukungan masyarakat, serta dukungan secara politik.

Dalam hal ini DPRD berperan penting dalam dukungan politik itu.

Maka, dari beberapa persyaratan itu, pemekaran wilayah bisa terlaksana.

“Ini sudah disiapkan di RPJPD sudah tertuang. Masyarakat yang menantikan pemekaran sudah kita siapkan dokumennya,” kata Zia.

Wilayah yang masuk pemekaran 

Zia mengatakan, pemekeran wilayah bisa saja terjadi di Malang Utara, Malang Barat, maupun Malang Selatan.

Namun yang paling memungkinkan terjadi pemekaran ada di wilayah Malang Utara.

“Berdasarkan kajian oleh Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, yang berpotensi dimekarkan ini ya Malang Utara,” imbuh anggota DPRD Kabupaten Mang fraksi Gerindra.

Kecamatan yang masuk dalam wilayah Malang Utara ini nantinya meliputi:

1. Kecamatan Lawang

2. Kecamatan Singosari

3. Kecamatan Pakis

4. Kecamatan Dau

Halaman
1234
Tags:
pemekaranKabupaten MalangSingosari
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved