Breaking News:

Berita Kriminal

Belum Selesai Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Ungkap Kemungkinan Pegi Setiawan Bisa Ditahan Lagi

Hotman Paris mengungkapkan bahwa Pegi Setiawan masih berpeluang ditahan lagi oleh Polda Jabar, bahkan bisa saja langsung ditangkap.

Editor: Dhimas Yanuar
TribunJabar/Instagram Hotman Paris
Hotman Paris mengungkapkan bahwa Pegi Setiawan masih berpeluang ditahan lagi oleh Polda Jabar, bahkan bisa saja langsung ditangkap. 

TRIBUNTRENDS.COM - Belum usai kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan sudah dibebaskan dari penjara Polda Jabar.

Namun di sisi lain, terungkap ternyata Pegi Setiawan belum 100 persen bebas dari kasus Vina Cirebon yang masih dalam penyidikan.

Hal ini diungkap langsung oleh pengacara kondang yang ditunjuk oleh keluarga Vina, Hotman Paris.

Hotman Paris mengungkapkan bahwa Pegi Setiawan masih berpeluang ditahan lagi oleh Polda Jabar, bahkan bisa saja langsung ditangkap.

Hotman Paris mengatakan, Pegi Setiawan belum bebas secara substansi.

Baca juga: Pegi Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Minta Ganti Rugi Ratusan Juta, Balik Nguli Bangun Rumah Impian?

Dalam putusannya Hakim Eman hanya mengatakan ada pelanggaran hukum acara.

“Kalau penyidik memperbaiki pelanggaran hukum acara tersebut, maka proses penyidikan bisa berlanjut lagi dengan menetapkan Pegi sebagai tersangka,” kata Hotman Paris dikutip TribunJakarta.com dari akun instagram @hotmanparisofficial, Selasa (9/7/2024).

Lebih lanjut hakim menyebut penyidik belum pernah memeriksa Pegi Setiawan sebagai calon tersangka sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Pegi juga belum pernah diperiksa sebagai saksi.

Bebas dari tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan berencana kembali kerja hingga ingin bangun rumah masa depan.
Bebas dari tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan berencana kembali kerja hingga ingin bangun rumah masa depan. (TribunJabar)

"Maka kalau penyidik mau, besok-besok panggil Pegi sebagai saksi lalu ditetapkan sebagai tersangka bisa ditahan lagi secara hukum acara normatif," kata pengacara kondang itu.

“Agar warga tahu, agar masyarakat tahu, Pegi itu secara substansi perkara belum bebas, hanya terkait aspek teknis prosedur hukum acara,” tambahnya.

Namun, kini Hotman Paris pun mengajak Pegi Setiawan makan bareng dirinya di restoran kawasan Jakarta.

"Mumpung Pegi masih bebas, ayok kita makan bakmi di Jakarta.

Makan ramen," kata Hotman.

Sebelumnya, Hotman Paris mengaku telah mendapat kabar Pegi Setiawan telah bebas terkait putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung.

Ia lalu mengajak kuli bangunan bersama tim kuasa hukumnya makan bareng.

"Halo Pegi mau enggak gue traktir makan Ramen di Hotmen Ramen. Kalau Pegi ada waktu dan pengacaranya Hotman mau traktir Ramen Hotmen di Jalan Satrio kemarin juga Gibran baru makan di Hotmen Ramen," imbuhnya.

Berkumis Tipis

Pegi Setiawan tampak berkumis tipis dan berjenggot usai keluar dari tahanan Polda Jawa Barat (Jabar) pada Senin (8/7/2024) malam.

Mengenakan kaos coklat muda, senyum Pegi merekah sembari berjalan keluar didampingi kedua orang tuanya beserta puluhan kuasa hukumnya.

Begitu keluar dari ruang Reserse Dih Tahti Polda Jabar, sorakan orang langsung terdengar menyambut kebebasan Pegi.

Pegi tampak bersemangat dengan kebebasannya dan mengepalkan tangan ke udara.

Lagi-lagi, ia tak bisa menutupi kegembiraannya setelah hakim mengabulkan gugatan praperadilan.

Senyum kembali terlihat di bibirnya.

"Terimakasih banyak kepada seluruh masyarakat Indonesia, Pak Joko Widodo, Pak Prabowo dan tim kuasa hukum yang lainnya sama wartawan di seluruh Indonesia yang mau mendukung saya," ujarnya kepada awak media seperti dilansir dari KompasTV pada Jumat (8/7/2024).

"Hidup Pegi, Hidup Pegi!" teriak salah satu pengunjung di sana.

 Meski sempat disebut lebih kurus oleh ibundanya, Pegi mengaku tetap dalam kondisi sehat.

"Sehari-hari paling Ibadah, makan, tidur, makan," katanya.

(Tribun Jakarta/Ferdinand Waskita Suryacahya)

(*)

(TRIBUNTRENDS/TribunJakarta.com)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Berita KriminalHotman ParisPegi SetiawanVina Cirebon
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved