Breaking News:

5 Fakta Hubungan Nayunda Nabila dengan SYL, Terungkap Pesan WA Pertama hingga Diajak Lakukan Ini

Terungkap pesan WA pertama SYL untuk Nayunda Nabila, ini 5 fakta hubungan mereka.

|
Penulis: Amir M
Editor: Amir M
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti// Instagram/@nayundanabila
5 fakta hubungan SYL dengan Nayunda Nabila, terungkap pesan WA pertama hingga diajak makan bareng 

TRIBUNTRENDS.COM - Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Dari kesaksiannya terungkap seperti apa hubungan Nayunda Nabila dan SYL selama ini.

Berikut ini 5 kesaksian Nayunda Nabila dalam kasus korupsi SYL selengkapnya.

SYL dapat nomor Nayunda Nabila dari Muhammad Hatta

Ketua Majelis Hakim Rianto Adal Pontoh bertanya tentang awal perkenalan Nayunda Nabila dengan SYL.

Nayunda mengaku dikenalkan dengan SYL oleh eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

“Saudara diperkenalkan oleh Pak Muhammad Hatta ya. Di momen apa itu diperkenalkan?” tanya hakim Rianto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024).

“Kenapa Pak Hatta itu kok berani memperkenalkan saudara dengan Pak Menteri? Saudara sudah kenal sebelumnya dengan Pak Hatta?” tanya hakim lagi.

“Sudah yang Mulia,” jawab Nayunda.

Hakim pun terus menggali awal mula perkenalan Nayunda dengan SYL.

“Siapa yang menawarkan Saudara kenal dengan Pak Menteri? Apakah Saudara sendiri yang mau berkenalan dengan Pak Menteri atau kemauan Pak Hatta,” tanya Hakim.

“Nomor saya diminta, saya juga enggak ngerti untuk siapa,” kata Nayunda.

Pesan WA pertama SYL untuk Nayunda Nabila

Nayunda Nabila menuturkan, saat itu ia tiba-tiba mendapatkan pesan WhatsApp dari SYL.

“Apa bunyi WA-nya?” tanya hakim.

Halaman
123
Tags:
Nayunda NabilaSYLkorupsiKementerian Pertanian
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved