Breaking News:

Berita Viral

Anak Curi Permen, Ayah Tak Terima Disalahkan, Ludahi Dua Pekerja Taman Hiburan, Videonya Viral

Seorang anak mencuri permen di sebuah taman hiburan dan ditegur, ayah tak terima lalu ludahi pekerja

mStar
Seorang anak mencuri permen di sebuah taman hiburan dan ditegur, ayah tak terima lalu ludahi pekerja 

Setelah korban membuat beberapa vidio, korban kemudian membalikan badan korban ke arah R.

Korban melihat pelaku sudah ada di belakang korban, tepatnya di samping R.

"Dan saat itu korban mengeluarkan kata-kata ANEH,” jelasnya.

Pelaku mendengar perkataan korban tersebut dan tidak lama kemudian pelaku mendatangi korban sambil marah-marah dan melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Dengan cara memukul korban menggunakan tangannya secara berkali-kali dan mengenai pada bagian wajah korban yakni, bibir, dan kepala korban, kemudian saat itu R melerai, setelah dilerai tidak lama kemudian pelaku mendatangi kembali korban dan memukul korban kembali, kemudian pelaku juga meludahi korban,” jelasnya.


Pelaku Ditangkap

Dikutip dari TribunnewsSultra.com Kepala Kepolisian Resor Kota atau Kapolresta Kendari membenarkan penangkapan pria pelaku pemukulan seorang wanita di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Minggu (07/4/2024) sekira pukul 23.00 wita.

Diduga pelaku memukuli wanita itu karena kesal korban menguncapkan kata-kata yang menyinggung pelaku.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengatakan, terduga pelaku langsung diamankan polisi usai video pemukulan itu viral.

Pria yang memukul dan meludahi wanita di Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam hukuman 2,8 tahun penjara.

Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan karena telah menampar, memukul wajah hingga meludahi korban saat berada di restoran cepat saji di Kota Kendari, pada Jumat (8/4/2024).

(TribunTrends.com/Nafis, TribunSumsel.com)

 

Halaman 4/4
Tags:
berita viral hari inipermenayahtaman hiburan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved