Breaking News:

Berita Kriminal

3 Pembunuhan Menggemparkan Ini Belum Terkuak, Pelaku Masih Misterius, Mirip Kasus Vina Cirebon

Berikut 3 kasus pembunuhan paling viral yang menggemparkan publik, kisah belum terkuak, pelaku belum ditemukan.

Editor: ninda iswara
Tangkap Layar Youtube CINEMA 21
Berikut 3 kasus pembunuhan paling viral yang menggemparkan publik, kisah belum terkuak, pelaku belum ditemukan. 

TRIBUNTRENDS.COM - Tiga kasus pembunuhan ini mirip dengan kasus tewasnya Vina Cirebon.

Pelaku pembunuhan hingga motif menghabisi nyawa korban juga belum terkuak.

Seperti kasus Vina di Cirebon yang tiga pelakunya sampai saat ini masih buron padahal sudah 8 tahun berlalu.

Kasus pembunuhan seorang gadis di Cirebon bernama Vina (16) dan kekasihnya Eky diangkat menjadi film dengan judul Vina Sebelum 7 Hari.

Penelusuran TribunJakarta.com, Vina dan Eky yang awalnya dikira meninggal dunia karena kecelakaan.

Baca juga: 3 Pembunuh Vina Cirebon Sudah 8 Tahun Buron, Tersangka Lain Tak Tahu? Ini Pengakuannya ke Polisi

Namun keduanya ternyata tewas akibat dibunuh segerombolan geng motor.

Sebelum dibunuh, Vina bahkan terlebih dahulu diperkosa.

Pada tahun 2017 silam, para pelaku divonis hukuman mati.

Sayangnya, hukuman mati tersebut tak benar-benar didapatkan pelaku.

Pasalnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Cirebon memvonis hukuman seumur hidup terhadap tujuh anggota geng motor yang terbukti melakukan pembunuhan berencana disertai pemerkosaan terhadap sejoli kekasih setahun silam di Cirebon.

Tentunya hukuman tersebut lebih ringan dibandingkan jaksa penuntut umum (JPU).

Adapun tujuh terdakwa kasus pembunuhan Vina dan Eky yaitu yakni Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20).

Sayangnya, pelaku pembunuhan Vina belum semuanya tertangkap.

Penelusuran TribunTangerang pada dokumen putusan PN Cirebon, ada tiga nama yang masih berstatus buronan dan tampaknya belum tertangkap sampai saat ini.

Ketiga nama yang berstatus masuk daftar pencarian orang (DPO) adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

Serupa dengan kasus Vina Cirebon, berikut 3 kasus pembunuhan viral yang belum terkuak:

Akseyna Mahasiswa UI

Akseyna ditemukan tak bernyawa di Danau Kenanga, Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, pada 26 Maret 2015.

Akseyna merupakan mahasiswa jurusan Biologi Fakultas MIPA UI.

Saat pertama kali ditemukan, korban diduga bunuh diri.

Baca juga: 3 Pembunuh Vina Cirebon Masih Buron, Polisi Cari Keberadaan Pelaku, Bantah Sembunyikan: Tidak Benar

Kasus kematian Akseyna mahasiswa UI belum terungkap
Kasus kematian Akseyna mahasiswa UI belum terungkap meski sudah 9 tahun berlalu

Jasad Akseyna saat itu ditemukan oleh seorang mahasiswa UI bernama Roni dengan posisi mengambang di Danau Kenangan sekitar pukul 09.00 WIB.

Korban terlihat masih menggunakan ransel berisi sejumlah batu yang diduga untuk menenggelamkan jasad tersebut.

Jasad itu pun dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk diidentifikasi.

Kasat Reskrim Polresta Depok saat itu, Kompol Agus Salim, mengatakan, korban diduga bunuh diri karena polisi yang tengah menyelidki kasus tersebut menemukan sepucuk surat wasiat tertempel di dindin kamar kos Akseyna.

"Dugaan sementara bunuh diri. Kami menemukan semacam surat wasiat korban," kata Agus.

Surat wasiat itu berisi tulisan tangan dalam bahasa Inggris yang menyiratkan pesan terakhir korban.

Pada surat itu tertulis "Will not return for please don't search for existence, my apologies for everything enternally."

"Tulisannya pakai bahasa Inggris. Intinya, korban enggak mau dicari dan (meminta) permohonan maaf," ucap Agus.

Ayah Akseyna, Kolonel (Sus) Mardoto, melihat ada sejumlah kejanggalan terkait kematian putranya.

Ada luka lebam pada tubuh Akseyna.

Keberadaan sejumlah batu yang ditemukan di dalam tas korban juga dicurigai sang ayah.

Selain itu, Mardoto tak yakin secarik kertas yang diduga surat wasiat itu ditulis putranya.

"Kalau bunuh diri tidaklah perlu melakukan cara serumit itu (menulis surat wasiat)," ujar Mardoto.

Polisi saat itu tak berhenti menyelidiki. Sejumlah saksi, barang bukti, dan hasil visum kembali diperiksa.

Penyidik juga memanggil saksi ahli grafolog dari American Handwriting Analysis Foundation Deborah Dewi untuk memberikan keterangan terkait tulisan tangan pada surat itu.

Hasilnya, Debora menyatakan bahwa tulisan tangan pada surat itu bukan tulisan tangan Akseyna.

Polisi kemudian berkeyakinan Akseyna adalah korban pembunuhan.

"Yang bisa diketahui adalah korban meninggal diduga bukan karena bunuh diri,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat itu, Komisaris Besar Krishna Murti.

Hal lain yang memperkuat dugaan itu ialah hasil visum yang menyimpulkan Akseyna diduga tidak sadarkan diri sebelum dicemplungkan ke danau.

Pada paru-paru Akseyna juga terdapat air dan pasir. Hal itu tidak akan ditemukan apabila korban sudah tidak bisa bernapas.

Selain itu, adanya robekan di bagian tumit sepatu Akseyna memperkuat dugaan bahwa ada upaya penyeretan korban.

Krishna saat itu kembali menyangsikan bahwa Akseyna tewas karena bunuh diri.

"Danaunya dangkal. Kalau dia bunuh diri, kenapa tidak nyemplung di laut. Menenggelamkan diri itu proses bunuh diri yang sangat lambat. Kalau mau bunuh diri, kenapa tidak loncat saja dari atap gedung," kata Krisha.

Meski telah yakin bahwa Akseyna merupakan korban pembunuhan, polisi kesulitan mengungkap kasus tersebut.

Dengan demikian, kasus kematian Akseynya masih menjadi misteri sampai saat ini.

Baca juga: Terungkap Anak Polisi di Kasus Vina Cirebon, Bukan Egi Si Pelaku Buron, Tapi Justru Eki Pacar Korban

Barang bukti badik kasus pembunuhan Noven, siswi SMK di Bogor
Barang bukti badik kasus pembunuhan Noven, siswi SMK di Bogor (Kolase TribunnewsBogor.com/Lingga/Tribun Jabar)

Noven Pelajar di Bogor

Seorang pelajar SMK Baranangsiang bernama Adriana Yubelia Noven ditemukan tewas bersimbah darah, di belakang Masjid Raya Bogor, Bogor Timur, Kota Bogor.

Noven ditemukan dengan luka tusukan di dada pada 8 Januari 2019.

Namun 5 tahun berselang, kematian gadis manis tersebut belum juga terungkap.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, pihaknya kini menindak lanjuti dari hasil analisis penyelidikan sebelumnya.

"Berkaitan dengan update penanganan yang dilakukan oleh polresta bogor kota. Kami menindak lanjuti dari hasil analisa penyelidikan sebelumnya," kata Luthfi.

Dari hasil analisa, ternyata Polresta Bogor Kota menemukan kendala terutama waktu kejadian yang sudah terhitung 5 tahun lalu.

Saksi-saksi yang sempat terindentifikasi, serta dimintai keterangan, sambung Luthfi, masih memberikan keterangan yang belum detail.

"Dari penyeleidikan sebelumnya memang ada beberapa orang terduga. Tapi ketika kami kembali bertanya menggali lagi pada para saksi di TKP dan saksi yang berkaitan dengan kasus ini mereka terkendala dengan daya ingat," tambahnya.

Oleh karena itu, tegas Luthfi, pihaknya memutuskan untuk melakukan pengungkapan atau penyidikan lanjutan menggunakan scientific investigation

Scientific investigation tentu memerlukan koordinasi dari para pakar ahli dari ahli forensik, ahli it forensik, ahli kedokteran forensik, ahli bahasa, ahli psikologi forensi, dan ahli kriminolog

"Dengan adanya pasa pakar ahli ini kami masih berkoordinasi dan terus melakukan komunikasi untuk akhirnya memberikan kesimpulan yang kuat dalam mendukung untuk menetapkan pelaku," tandasnya.

Baca juga: 15 Ciri dan Detail Informasi 3 Buron Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Jabar, Catat Jangan Sampai Lolos

PNS di Semarang Dibakar

Seorang PNS Bapenda Semarang, Paulus Iwan Boedi Prasetyo, yang juga merupakan saksi kasus korupsi ditemukan tewas dalam kondisi yang sangat mengenaskan di Semarang, Jawa Tenga, pada Juli 2022.

Jenazah Iwan Boedi Prasetyo hangus terbakar.

Tak cuma itu, tangan hingga kepala Iwan Boedi Prasetyo dimutilasi.

Miris hingga tahun 2024, polisi belum juga berhasil mengungkap dalam dari kematian Iwan Boedi Prasetyo.

Di tahun 2023, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) akan menggugat Kapolrestabes Semarang soal kasus tewasnya Iwan Boedi Prasetijo.

Koordinator MAKI, Bonyamin Saiman mengatakan, sampai saat ini polisi belum menemukan dan menetapkan tersangka pembunuhnya.

"Gugatan praperadilan melawan Kapolrestabes Semarang karena mangkraknya perkara tersebut," jelasnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (7/3/2023).

Dia menjelaskan, gugatan tersebut bertujuan untuk mendorong penyidik polisi agar gerak cepat untuk menuntaskan perkara tersebut.

"Jika lima bulan ke depan belum ada progres kami akan melakukan gugatan," kata dia.

Bonyamin mengaku akan terus mengawal kasus tewasnya Iwan Boedi Prasetijo, karena yang bersangkutan ditemukan tewas saat akan dipanggil sebagai saksi kasus korupsi.

"Saya minta Polda Jateng dan Polrestabes Semarang untuk mengusut tuntas kasus tersebut," kata dia.

Dia menduga ada pihak yang mengahalangi Iwan Boedi menjadi saksi kasus korupsi hibah tanah di Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

(TribunTrends/TribunJakarta)

Tags:
VinaCirebonAndriana Yubelia Noven CahyaAkseyna
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved