Pendidikan
Mahasiswa Harus Tahu, Inilah Nominal Uang KIP Kuliah yang Akan Diterima Per Semester, Berapakah?
Mahasiswa harus tahu, inilah nominal uang KIP Kuliah yang akan diterima per semester, berapakah?
Editor: Sinta Darmastri
Bantuan biaya hidup KIP Kuliah 2024 ini memang dihitung biaya untuk tiap bulan.
Baca juga: Inilah 20 PTN yang Terima Peserta KIP Kuliah Terbanyak di SNBP 2024, Apa Kampus Kamu Salah Satunya?
Namun proses pencairan ke rekening mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024 diberikan langsung satu kali setiap semester atau per enam bulan.
Sehingga nominalnya, apabila seorang mahasiswa mendapatkan bantuan biaya kuliah KIP Kuliah 2024 klaster 3 dengan besaran Rp 1,1 juta per bulan.
Maka saat dicairkan, mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024 akan mendapatkan Rp 1,1 juta kali 6 bulan yakni sebesar Rp 6,6 juta.
Biaya pendidikan diusulkan oleh perguruan tinggi kepada Puslapdik dengan besaran berbeda tergantung akreditasi masing-masing prodi, yakni:
- Prodi dengan Akreditasi A maksimal sampai Rp 12 juta
- Prodi dengan Akreditasi B maksimal sebesar Rp 4 juta
- Prodi dengan Akreditasi C maksimal sebesar Rp 2,4 juta.
Baca juga: Apakah Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Freelance atau Part Time? Inilah Penjelasannya
Dengan jaminan biaya pendidikan ini, perguruan tinggi tidak boleh lagi meminta mahasiswa untuk membayar tambahan biaya pendidikan.
Demikian informasi mengenai berapa uang KIP Kuliah per semester yang perlu diketahui calon mahasiswa.
Sehingga jika kamu dinyatakan lolos jadi mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024 akan mendapatkan bantuan biaya hidup dan biaya kuliah dengan nominal seperti yang disebutkan di atas.
Sumber: Kompas.com
| Wacana Sekolah Daring April 2026 Dibatalkan, Prabowo Ingin Selamatkan Generasi dari Learning Loss |
|
|---|
| Dana Segar Rp600 Ribu Masuk Rekening! BSU Guru dan Tendik Madrasah Cair, Jangan Salah Cek Kriteria |
|
|---|
| Hadiah Hari Guru! Tunjangan Sertifikasi Guru Se Indonesia Sudah Cair, Langsung 2 Bulan Terakhir |
|
|---|
| Revolusi Besar Dunia Pendidikan! Pahami Kepmendikdasmen 221/P/2025 Bebaskan Guru dari Aturan Lama |
|
|---|
| Kabar Besar dari Kemendikdasmen! TPG Siap Cair Tiap Bulan Mulai 2026, Begini Mekanisme Barunya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Ilustrasi-wawancara-kerja.jpg)