Pendidikan
Cara Pengajuan DTKS yang Jadi Syarat PIP-KIP Kuliah, Meski Sering Berubah-ubah dan Dinamis
Cara pengajuan DTKS yang jadi syarat PIP-KIP Kuliah, meski sering berubah-ubah dan dinamis sifatnya.
Editor: Sinta Darmastri
Dalam melakukan verifikasi kelayakan penerima bansos tersebut, lanjut Mardi, DTKS bersinergi dengan Pusdatin di Kemendikbud Ristek untuk mengidentifikasi guru penerima tunjangan sertifikasi.
Selain itu juga bersinergi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengidentifikasi status Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan Samsat terkait kepemilikan kendaraan, dinas pemukiman terkait kepemilikan hunia, dan Lembaga-lembaga lainnya.
Baca juga: Mahasiswa Penerima KIP Kuliah 2024 Apa Masih Harus Bayar UKT? Inilah Penjelasannya
Masyarakat bisa mengajukan DTKS mandiri
Bagi masyarakat yang merasa miskin dan layak memperoleh bansos, seperti PIP atau KIP Kuliah, namun belum terdata di DTKS, bisa mengajukan permohonan melalui kelurahan atau secara mandiri melalui laman atau aplikasi cekbansos.kemensos.go.id.
Selain mengusulkan, melalui aplikasi tersebut, masyarakat juga bisa mengajukan sanggahan. Misalnya ada anggota masyarakat yang terdata di DTKS padahal memiliki mobil, maka anggota masyarakat lain bisa mengajukan sanggahan.
DTKS menjadi rujukan utama dalam penetapan mahasiswa penerima KIP Kuliah. Menurut Penanggungjawab KIP Kuliah di Puslapdik, Muni Ika, penetapan kelayakan penerima KIP Kuliah mengacu secara otomatis pada perubahan data di DTKS.
"Ketika DTKS berubah, notifikasi di Sim KIP Kuliah akan berubah," katanya.
Ditegaskan Muni, kriteria penerima KIP Kuliah adalah masyarakat miskin yang terdata di DTKS, P3KE, atau penghuni panti asuhan atau pemilik SKTM.
Baca juga: Masih Bingung Bedain KIP Kuliah Aspirasi dengan Reguler? Inilah Penjelasan dan Syarat Penerimanya
Pendaftar KIP Kuliah meningkat tiap tahun
SIM KIP Kuliah hanya melihat profil atau penghasilan Kepala keluarga atau wali. Sebelumnya, Plh Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Abdul Kahar, memaparkan, sejak digelar tahun 2020 sebagai transformasi dari Program Bidikmisi, pendaftar KIP Kuliah terus bertambah setiap tahunnya.
Pada tahun 2020 pendaftar KIP Kuliah baru mencapai 689.478 orang, maka tahun 2023 lalu sudah mencapai 1.065.293.
"Dengan sosialisasi yang kian gencar, diprediksi pendaftar KIP Kuliah tahun 2024 ini mencapai sekitar 1,5 juta pendaftar," papar Abdul Kahar.
Dengan kouta secara nasional yang hanya 200 ribu, lanjut Abdul Kahar, KIP Kuliah bersifat kompetitif.
Kriterianya mengacu pada petunjuk teknis yang sesuai Persesjen Nomor 10 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi.
"Seleksi dilakukan oleh perguruan tinggi yang mengacu pada aturan yang berlaku,tidak ada unsur like and dislikes dalam proses seleksi dan pengusulannya," tegas Abdul Kahar.
Abdul Kahar mengingatkan perguruan tinggi, bantuan biaya hidup yang diterima mahasiswa penerima KIP Kuliah merupakan sepenuhnya hak mahasiswa.
"Tidak ada pemotongan dana bantuan biaya hidup oleh pihak manapun, baik pihak perguruan tinggi atau pihak-pihak lainnya," tegasnya.
Sumber: Kompas.com
SD Karaton 5 Pandeglang Ini Awalnya Nol Pendaftar, Kini Diselamatkan 6 Anak Hebat! |
![]() |
---|
8 Sekolah Pramugari yang Ada di Indonesia, Lulus Bisa Jadi Awak Kabin |
![]() |
---|
Bukan UI, Ini Kampus Indonesia Masuk TOP 10 Universitas Terbaik Dunia Versi THE Impact Rankings 2025 |
![]() |
---|
Informasi Lengkap SIMAK UI 2025, Syarat, Jadwal, Biaya hingga Materi Ujian |
![]() |
---|
5 Jurusan Kuliah 2025 dengan Prospek Cerah di Masa Depan, Peluang Langsung Kerja Setelah Lulus |
![]() |
---|