Pilkada 2024
Maju Pilgub DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Sebanyak 29 Kontainer
Maju Pilkada Jakarta 2024 jalur independen, Dharma Pongrekun telah mengirimkan bukti syarat dukungan melalui dokumen digital dan fisik.
Editor: Amir M
TRIBUNTRENDS.COM - Dharma Pongrekun maju Pilkada Jakarta 2024 jalur independen bersama Kun Wardana Abyoto.
Mereka telah mengirimkan bukti syarat dukungan melalui dokumen digital dan fisik ke KPU Provinsi DKI Jakarta.
Seperti apa keterangan lengkapnya?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menerima penyerahan syarat dukungan dari bakal calon gubernur perseorangan atau independen Dharma Pongrekun.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya menuturkan, hanya pasangan Dharma Pongrekun yang menyerahkan dokumen pada hari terakhir, Minggu (12/5/2024).
"Di hari terakhir penyerahan, KPU DKI Jakarta telah menerima penyerahan dokumen syarat dukungan dari satu pasangan calon, yaitu Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto," kata Dody dalam keterangannya, Senin (13/5/2024).
Dalam dokumen tersebut, tercantum yang mendaftar atas nama Komjen Pol (Purn) Dr (HC) Drs Dharma Pongrekun, MM, MH, usia 58 tahun, dan pekerjaan wiraswasta.
Sementara bakal calon wakilnya atas nama Dr Ir R Kun Wardana Abyoto, MT, berusia 55 tahun, dan pekerjaan wiraswasta.
Dody menuturkan, Dharma dan Kun telah mengirimkan bukti syarat dukungan melalui dokumen digital dan fisik.
"Melalui aplikasi Silon itu soft file secara digital dan menyerahkan dokumen secara fisik sebanyak 29 kontainer.
Jadi kami masih dalam proses pemeriksaan berkas," ucap Dody.
Saat ini, KPU DKI Jakarta masih melakukan pemeriksaan apakah bukti dukungan yang diserahkan Dharma itu telah memenuhi syarat atau tidak.
"Sudah kami terima.
Saat ini statusnya sedang kami lakukan pemeriksaan," papar Dody.
Dody mengatakan, penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan cagub dan cawagub kini sudah ditutup.
Sumber: Kompas.com
Daftar 11 Daerah Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang Setelah Putusan MK, Kapan akan Dilaksanakan? |
![]() |
---|
Profil Rachmatu Zakiyah, Istri Mendes Yandri yang Kemenangannya Dibatalkan MK, Suami Cawe-cawe |
![]() |
---|
Profil & Harta Kekayaan Ade Sugianto, Pemenang Pilkada Tasikmalaya 2024 Gagal Dilantik Jadi Bupati |
![]() |
---|
Deretan Alasan Ade Sugianto Batal Jadi Bupati Tasikmalaya 2025, MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Rincian Harta Kekayaan 10 Gubernur dan Wakil Gubernur Se-Pulau Jawa, Paling Miskin Berharta Rp2,6 M! |
![]() |
---|