Breaking News:

Kronologi Rektor Unri Polisikan Mahasiswa yang Protes UKT Mahal, Murka Disebut Broker Pendidikan

Rektor Unri Sri Indarti tak terima disebut sebagai broker pendidikan oleh Khariq Anhar yang mengkritik mahalnya UKT dan IPI Universitas Riau.

Editor: Amir M
Dok. Universitas Riau// Dok. Khariq Anhar
Rektor Universitas Riau Sri Indarti polisikan Khariq Anhar mahasiswa yang protes UKT mahal 

TRIBUNTRENDS.COM - Heboh kasus Rektor Unri polisikan mahasiswa yang protes UKT mahal.

Sri Indarti tidak terima disebut broker pendidikan oleh mahasiswanya sendiri.

Seperti apa kronologi lengkapnya?

Rektor Universitas Riau (Unri), Sri Indarti melaporkan mahasiswa bernama Khariq Anhar karena mengkritik mahalnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) di kampus tersebut.

Khariq Anhar dilaporkan ke Polda Riau atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Fajri membenarkan bahwa mahasiswa Unri dilaporkan terkait pelanggaran UU ITE.

"Iya, ada laporannya," kata Fajri, diberitakan Kompas.com, Rabu (8/5/2024).

Menurutnya, laporan tersebut dibuat rektor Universitas Riau didampingi kuasa hukumnya pada 15 Maret 2024.

Alasan laporkan mahasiswa

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unri, Hermandra menjelaskan alasan Sri Indarti melaporkan mahasiswanya ke polisi karena konten video kritikan yang dibuat terkait UKT.

"Yang dipersoalkan dalam unggahan video tersebut, yakni kalimat yang pada pokoknya menyatakan 'Sri Indarti broker pendidikan'," ujarnya, diberitakan Kompas.com, Rabu (8/5/2024).

Hermandra menyebut kalimat itu menyerang harkat dan martabat Sri Indarti selaku subyek hukum. Namun, bukan dalam kapasitasnya selaku rektor dengan jabatan publik.

Sri Indarti juga tidak langsung melaporkan mahasiswa. Dia berusaha mencari tahu mahasiswa pemilik akun yang membuat video kritikan tersebut.

Informasi pembuat video tidak jelas sehingga Sri minta pendapat pimpinan Unri lain dan beberapa ahli hukum mengenai UU ITE agar tidak salah dalam mengambil tindakan.

Setelah mendapat masukan, Sri membuat laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Polda Riau.

"Menurut ahli hukum yang mendalami tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU ITE, (kalimat yang dipersoalkan) tidak lagi masuk dalam kualifikasi kritik atas kebijakan Sri Indarti selaku Rektor, tapi sudah masuk pada kualifikasi menyerang kehormatan dan harkat martabat secara pribadi," tutur Hermandra.

Namun, dia menolak laporan ini menunjukkan rektor Unri antikritik terhadap kebijakan UKT dan IPI. Katanya, Sri memberi fasilitas audiensi antara lembaga mahasiswa dan wakil rektor 3.

Pimpinan Unri yakin kebijakan UKT dan IPI sesuai Permendikbudristekdikti No. 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi.

Hermandra juga berharap mahasiswa Unri mengklarifikasi terlebih dulu hal-hal yang terkait dengan kebijakan rektorat yang dianggap merugikan.

Baca juga: Sosok Prof Sri Indarti, Rektor UNRI Polisikan Mahasiswa Gegara Kritik UKT Mahal, Jerat Pakai UU ITE

Rektor Universitas Riau, Sri Indarti saat memberikan penjelasan terkait melaporkan mahasiswanya ke polisi, Kamis (9/5/2024).
Rektor Universitas Riau, Sri Indarti saat memberikan penjelasan terkait melaporkan mahasiswanya ke polisi, Kamis (9/5/2024). (Dok. Universitas Riau)

Hanya ingin kritik kampus

Khariq Anhar tahu dilaporkan ke Polda Riau karena membuat video kritikan atas UKT Unri.

"Saya dilaporkan setelah mengkritik kebijakan UKT," aku mahasiswa Fakultas Pertanian tersebut, dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/5/2024).

Dia menjelaskan, Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) mengundang rektor Unri mendiskusikan UKT pada 4 Maret 2024.

Namun, pihak rektorat tidak hadir. Karena itu, Khariq membuat video protesnya.

"Setelah itu, kami diskusi dan kampanye tentang isu naiknya iuran tersebut," katanya.

Usai membuat video kritikan, Khariq kaget dilaporkan ke polisi karena diduga menyerang nama baik atau menuduh rektor Unri.

"Saya kaget dapat kabar dilaporkan Rektor terkait Undang-Undang ITE. Video itu kami buat empat orang mahasiswa. Tapi cuma saya yang dilaporkan ke Dirreskrimsus Polda Riau," ujar dia.

Dalam videonya, Khariq mengatakan, "Sri Indarti selaku rektor sebagai broker pendidikan Universitas Riau," sambil menunjukkan foto rektor.

Khariq mengaku dimintai klarifikasi oleh kepolisian pada 25 April 2024. Dia berdalih kata-kata yang disampaikan itu kritik terhadap kebijakan kampus.

Baca juga: Update Kasus Rektor Universitas Riau Polisikan Mahasiswa Gegara Kritik UKT Mahal, Kini Cabut Laporan

Laporan rektor ditarik

Rektor Universitas Riau, Sri Indarti akhirnya menarik laporan atas mahasiswanya bernama Khariq Anhar dari Polda Riau.

"Insyaallah, sudah," kata Hermandra, dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/5/2024).

Sementara Khariq selaku terlapor mengaku belum mengetahui secara pasti rektor Unri Sri Indarti mencabut laporannya.

"Ya, barusan dapat kabar kalau bu rektor mau mencabut laporan. Kebetulan dapat informasi dari postingan di media sosial," ujarnya.

"Tapi, belum tahu kepastiannya karena mediasinya dengan BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Universitas Riau," lanjut dia.

Meski begitu, Khariq berterima kasih kepada rektor Universitas Riau karena sudah mencabut laporan tersebut.

(Kompas.com/Idon Tanjung//Dian Ihsan)

Diolah dari artikel di KOMPAS.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
UnriUniversitas RiauSri IndartiUU ITEUKTKhariq AnharBEM
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved