Breaking News:

Hore! Penghasilan PNS Kabupaten Aceh Barat Daya Akan Bertambah, Berikut Wajib Anda Ketahui

Alhamdulillah, PNS Kabupaten Aceh Barat Daya akan bertambah dari jumlah sekarang, disesuaikan dengan empat pilar dasar yang menentukan.

Penulis: Sinta Darmastri
Editor: Sinta Darmastri
Instagram regional 3 BKN
KENAIKAN GAJI PNS - Alhamdulillah, PNS Kabupaten Aceh Barat Daya akan bertambah dari jumlah sekarang, disesuaikan dengan empat pilar dasar yang menentukan. 

TRIBUNTRENDS.COM - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Aceh Barat Daya patut bersyukur. 

Pemerintah daerah telah menetapkan sistem yang jelas mengenai Tambahan Penghasilan (Tamsil). 

Pemberian insentif ini tidak dilakukan secara asal, melainkan didasarkan pada empat pilar penilaian dasar yang memastikan Tamsil diberikan secara adil dan terukur.

Empat pilar dasar yang menjadi penentu Tambahan Penghasilan bagi PNS Kabupaten Aceh Barat Daya adalah:

1. Prestasi kerja: Menilai capaian dan kualitas kinerja individu.

2. Beban kerja: Mengukur berat ringannya tugas yang diemban.

3. Kondisi kerja: Mempertimbangkan risiko dan lingkungan tempat kerja.

4. Kelangkaan profesi: Memberi insentif bagi keahlian tertentu yang sulit ditemukan.

Baca juga: Kabar Gembira! Gaji Pensiunan PNS Cair 1 November 2025, Golongan Ini Bawa Pulang Nominal Fantastis

Menganalisis Pilar Kedua: Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja

Dari keempat poin di atas, mari kita fokus pada pilar kedua: Beban Kerja.

PNS di Kabupaten Aceh Barat Daya berhak mendapatkan tambahan penghasilan jika tugas yang mereka emban dianggap memiliki beban kerja yang tinggi atau khusus. 

Tambahan penghasilan ini secara spesifik ditujukan kepada Pejabat yang bertugas di beberapa Perangkat Daerah (PD) strategis.

Siapa saja yang termasuk di dalamnya? Tambahan penghasilan karena beban kerja ini dialokasikan kepada pejabat yang bekerja di:

1. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda): Mengingat peran vitalnya dalam menyusun rencana pembangunan jangka panjang daerah.

2. Badan Pengelolaan Keuangan (BPK): Berhubungan dengan tanggung jawab besar dalam manajemen anggaran dan aset daerah.

3. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM): Institusi kunci yang mengelola rekrutmen, penempatan, dan pengembangan seluruh SDM PNS di daerah tersebut.

Baca juga: Menpan-RB Temui Purbaya, Nasib Gaji PNS 2026 Ditentukan di Meja Pertemuan, Ada Peluang Naik?

Siapa Saja yang Berhak?

Halaman 1/2
Tags:
PNSAceh Barat DayaASNpenghasilan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved