Breaking News:

Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun Bertambah, Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Susul Harvey Moeis

ersangka kasus korupsi timah Rp 271 triliun bertamab, kini giliran bos Sriwijaya Air Hendry Lie menyusul Harvey Moeis.

Editor: Galuh Palupi
Kolase Tribunnews
Sosok 16 tersangka korupsi PT Timah, ada Harvey Moeis dan Helena Lim 

Daftar Tersangka

Dalam perkara timah ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 21 tersangka.

Di antara para tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya, terdapat penyelenggara negara, yakni:

1. M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah.

2. Emil Emindra (EML) selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018.

3. Alwin Albar (ALW) selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah.

4. Kepala Dinas ESDM Babel Amir Syahbana.

Foto-foto para tersangka kasus korupsi tata niaga timah yakni Harvey Moeis, Helena Lim, Pengusaha timah asal Bangka, Tamron alias Aon (TN), dan eks Direktur Utama (Dirut) PT Timah, M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT).
Foto-foto para tersangka kasus korupsi tata niaga timah yakni Harvey Moeis, Helena Lim, Pengusaha timah asal Bangka, Tamron alias Aon (TN), dan eks Direktur Utama (Dirut) PT Timah, M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT). (Kolase Tribunnews)

5. Mantan Kepala Dinas ESDM Babel Suranto Wibowo.

Baca juga: Jokowi Bentuk Satgas Darurat Judi Online! Kerugian Negara Lampaui Korupsi Harvey Moeis-Helena Lim

6. Mantan Plt Kepala Dinas ESDM Babel BN pada Maret 2019.

Kemudian selebihnya merupakan pihak swasta, yakni:

7. Pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP), Thamron alias Aon (TN).

8. Manajer Operasional CV VIP, Achmad Albani (AA).

9. Komisaris CV VIP, Buyung.

10. Direktur Utama CV VIP, Hasan Thjie alias ASN.

11. General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN) Rosalina (RL).

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Tags:
Harvey MoeisHendry LieSandra Dewi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved