Breaking News:

Pilkada 2024

Dapat Mandat, Zumi Zola Tak Bisa Maju Pilgub Jambi 2024, Golkar Beber Alasan: Belum Memenuhi Syarat

Golkar beber alasan tak bisa usung Zumi Zola di Pilgub Jambi 2024, padahal sudah dapat mandat, karena ini.

Editor: ninda iswara
Tribunnews
Golkar beber alasan tak bisa usung Zumi Zola di Pilgub Jambi 2024, padahal sudah dapat mandat, karena ini. 

Sementara itu, Zumi Zola baru menghirup udara bebas pada Selasa (6/9/2022) lalu, dengan bebas bersyarat setelah sekira empat tahun mendekam di penjara.

Sedianya Zumi dihukum enam tahun penjara.

Artinya Zumi Zola belum bebas murni. Meski sudah setahun lebih dirinya bebas, namun hitungan lima tahun dapat dilakukan jika dirinya sudah bebas murni.

Dengan demikian, meski Partai Golkar sudah memberikan surat tugas ke Zumi Zola untuk menjadi bakal calon Gubernur Jambi 2024, maka dapat dipastikan hal tersebut tidak akan terwujud karena terbentur aturan.

"Jadi jika Zumi Zola itu sudah kelar atas ketentuan tersebut, maka boleh saja beliau mencalonkan diri kembali," kata Arfai.

Masukan ke DPP

Kondisi tersebut juga disadari oleh DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi, yang kemudian memberikan masukan dan saran ke DPP terkait Zumi Zola sebagai bakal calon gubernur.

Dalam surat yang ditujukan ke DPP Partai Golkar Nomor 172/GOLKAR I/III/2024 Tanggal 28 Maret 2024 dan ditandatangani Cek Endra sebagai ketua dan Fahrul Rozi sebagai sekretaris, menjelaskan bahwa Zumi Zola masih dalam masa tunggu lima tahun, sehingga belum memenuhi syarat untuk dicalonkan.

"Zumi Zola, Belum Memenuhi Syarat/Masa Tunggu 5 Tahun". Demikian petikan isi dalam surat tersebut.

Dengan demikian, maka bakal calon Gubernur Jambi yang diberikan surat tugas oleh DPP Partai Golkar yang memungkinkan maju di Pilgub Jambi 2024, mengerucut hanya Cek Endra.

(TribunTrends/TribunJambi)

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Tags:
Zumi ZolaJambiGolkar
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved