Breaking News:

Selebrita

3 Tahun Dibui Kasus CPNS Bodong, Anak Nia Daniaty Kini Bebas, sang Ibu Sempat Gadai Rumah Rp 3,5 M

3 tahun di penjara kini Olivia Nathania bebas, sang ibu Nia Daniaty sempat kelimpungan gadaikan rumah demi bayar ganti rugi Rp 8,1 miliar.

Editor: Monalisa
Kolase YouTube
Pilu nasib Nia Daniaty, gadai rumah gara-gara anak terseret kasus penipuan CPNS 

TRIBUNTRENDS.COM - Olivia Nathania, anak penyanyi Nia Daniaty dikabarkan sudah bebas dari penjara.

Sebelumnya Olivia Nathania divonis tiga tahun penjara akibat perbuatannya dalam kasus CPNS bodong.

Selain di penjara, anak Nia Daniaty ini juga dituntut membayar ganti rugi sebesar Rp 8,1 miliar.

Baca juga: CPNS Bodong Buat Olivia Nathania Divonis 3 Tahun Penjara, Nia Daniaty Rindu, Ungkap Obat Kangen

Nia Daniaty rindu Olivia Nathania
Nia Daniaty rindu Olivia Nathania (Instagram/ niadaniatynew dan YouTube Trans TV Official)

Imbas hal tersebut, Nia Daniaty harus mengalami nasib pilu mengganti rugi para korban dari Olivia Nathania hingga nekat mengadaikan rumahnya.

Nia Daniaty diketahui mengadaikan separuh dari hunian yang kini ditempati Farhat Abbas, sang mantan suami.

Menurut mantan suaminya, Farhat Abbas, Nia Daniaty menggadaikan rumah mereka senilai Rp 3,5 miliar.

"Dia akui digadaikan kurang lebih Rp 3,5 miliar," pungkasnya.

'Saya tegur, tapi dia bilang 'bukan urusan saya lagi' sudah berpisah dan dibagi," ungkap Farhat Abbas.

Tak hanya itu saja, aset Nia Daniaty bahkan terancam disita jika tak membayar kerugian senilai Rp 8,1 Miliar.

Nasib Olivia Sekarang

Olivia diperkirakan sudah bebas sejak Maret 2024.

"(Olivia Nathania) Sudah bebas," kata Susanti Agustina, kuasa hukum Olivia Nathania.

Para korban kasus CPNS bodong yang melibatkan Olivia Nathania juga sudah tahu bebasnya anak Nia Daniaty tersebut.

"Bahkan sudah berulah lagi," ucap Odie, salah satu korban kasus Olivia Nathania.

Anak & Mantu Bikin Penipuan CPNS, Nia Daniaty Pilu, Terpaksa Gadai Rumah, Masih Kurang Rp 4,6 Miliar

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
Olivia NathaniaNia DaniatypenjaraCPNS
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved