P Diddy Menangis Divonis Penjara 50 Bulan, Juri Tak Terima Keputusan Hakim: Harusnya 10 Tahun!
Sebelum hakim membacakan putusan, Combs sambil menangis meminta maaf di pengadilan.
TRIBUNTRENDS.COM - Sean Combs atau P Diddy dijatuhi hukuman 50 bulan (lebih dari 4 tahun) penjara pada 4 Oktober 2025, atas dua pelanggaran terkait prostitusi.
Selain hukuman penjara, P Diddy juga didenda sebesar $500.000 dan harus menjalani masa percobaan selama lima tahun setelah dibebaskan.
Hukuman ini merupakan hasil dari persidangan federal selama delapan minggu yang dilakukan pada Mei hingga Juli 2025.
Ia mendapatkan kredit atas waktu yang telah dijalani sejak penangkapannya.
Combs telah menghabiskan 12 bulan di Pusat Penahanan Metropolitan di Brooklyn.
Sebelum hakim membacakan putusan, Combs sambil menangis meminta maaf di pengadilan, dengan mengatakan, "Saya merasa rendah hati dan hancur sampai ke lubuk hati."
Jaksa federal berpendapat Combs pantas dijatuhi hukuman setidaknya 11 tahun penjara, sementara pengacara Combs meminta hukuman tidak lebih dari 14 bulan.
Berbicara di luar gedung pengadilan Jumat malam, 3 Oktober 2025, pengacara Diddy berjanji akan mengajukan banding atas putusan hakim.
"Yang kami rasakan terjadi hari ini adalah hakim bertindak sebagai juri ke-13, dan ia meragukan keputusan juri," kata pengacara Marc Agnifilo dikutip dari ABC News pada Sabtu, 4 Oktober 2025.
Agnifilo mengatakan argumen terkuat mereka dalam banding adalah bahwa hakim menggunakan paksaan sebagai dasar hukuman yang panjang, sementara juri membebaskan Combs atas tuduhan ia menggunakan kekerasan atau paksaan untuk memindahkan korbannya melintasi batas negara bagian.
"Kami pikir itu sama sekali tidak konsisten dengan putusan juri," ujarnya Agnifio.
"Putusan juri sangat jelas.
Tidak ada perdagangan seks, tidak ada pemerasan, semuanya atas dasar suka sama suka, semuanya atas dasar dewasa, itulah sebabnya dia hanya dihukum atas pelanggaran prostitusi," tambahnya.
Salah satu juri dari juri Diddy Combs bereaksi terhadap hukumannya, dengan mengatakan bahwa tokoh musik tersebut "lolos dengan mudah."
"Saya rasa dia lolos dengan mudah.
Sumber: TribunTrends.com
Balasan Menohok Kimberly Ryder saat Baim Wong Mulai Tertarik Sosok Cantik Mantan Edward Akbar |
![]() |
---|
Vadel Badjideh Terbukti 2 Kali Aborsi Bayi Lolly, Nikita Mirzani Kritik Habis Sosok Pelaku |
![]() |
---|
Terinspirasi dari Atta, Pinkan Mambo Jor Joran Sewa Rumah Harian Rp 2,5 Juta, Apartemen Rp 1,2 Juta |
![]() |
---|
Kronologi, Vadel Badjideh Dijatuhi 9 Tahun Penjara, 2 Kali Aborsi Anak Nikita, Hingga Tipu Muslihat |
![]() |
---|
Liburan Berubah Petaka, Bintang Korea Jeon Hye Bin Jadi Korban Pencurian di Bali, Rp177 Juta Raib |
![]() |
---|