P Diddy Menangis Divonis Penjara 50 Bulan, Juri Tak Terima Keputusan Hakim: Harusnya 10 Tahun!
Sebelum hakim membacakan putusan, Combs sambil menangis meminta maaf di pengadilan.
People via Tribunnews.com
VONIS P DIDDY - Rapper Sean Combs atau P Diddy terjerat kasus kejahatan seksual, perdagangan manusia, pelecehan seksual, pemerasan, kekerasan, hingga prostitusi.
Dia dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan yang lebih serius, yaitu konspirasi pemerasan dan perdagangan seks.
Sebelum persidangan pidana, Diddy menghadapi beberapa tuntutan hukum perdata, termasuk dari mantan pacarnya, Cassie Ventura, yang menuduhnya melakukan kekerasan fisik dan pemerkosaan selama bertahun-tahun.
Tuntutan hukum perdata ini diselesaikan di luar pengadilan.
Sebuah video CCTV dari tahun 2016 yang menunjukkan Diddy menyerang Cassie juga dirilis pada Mei 2024, yang mendorongnya untuk meminta maaf.
Kasus-kasus ini telah menghancurkan reputasinya di industri hiburan.
(TribunTrnds.com/ Amr)
Sumber: TribunTrends.com
Baca Juga
Hampir 12 Tahun Jadi Single Mom, Ayu Ting Ting Mau Dinikahi Duda Anak 3: Nggak Masalah! |
![]() |
---|
Balasan Menohok Kimberly Ryder saat Baim Wong Mulai Tertarik Sosok Cantik Mantan Edward Akbar |
![]() |
---|
Vadel Badjideh Terbukti 2 Kali Aborsi Bayi Lolly, Nikita Mirzani Kritik Habis Sosok Pelaku |
![]() |
---|
Terinspirasi dari Atta, Pinkan Mambo Jor Joran Sewa Rumah Harian Rp 2,5 Juta, Apartemen Rp 1,2 Juta |
![]() |
---|
Kronologi, Vadel Badjideh Dijatuhi 9 Tahun Penjara, 2 Kali Aborsi Anak Nikita, Hingga Tipu Muslihat |
![]() |
---|