Breaking News:

P Diddy Menangis Divonis Penjara 50 Bulan, Juri Tak Terima Keputusan Hakim: Harusnya 10 Tahun!

Sebelum hakim membacakan putusan, Combs sambil menangis meminta maaf di pengadilan.

Penulis: Amir M
Editor: Amir M
People via Tribunnews.com
VONIS P DIDDY - Rapper Sean Combs atau P Diddy terjerat kasus kejahatan seksual, perdagangan manusia, pelecehan seksual, pemerasan, kekerasan, hingga prostitusi. 

TRIBUNTRENDS.COM - Sean Combs atau P Diddy dijatuhi hukuman 50 bulan (lebih dari 4 tahun) penjara pada 4 Oktober 2025, atas dua pelanggaran terkait prostitusi.

Selain hukuman penjara, P Diddy juga didenda sebesar $500.000 dan harus menjalani masa percobaan selama lima tahun setelah dibebaskan.

Hukuman ini merupakan hasil dari persidangan federal selama delapan minggu yang dilakukan pada Mei hingga Juli 2025.

Ia mendapatkan kredit atas waktu yang telah dijalani sejak penangkapannya.

Combs telah menghabiskan 12 bulan di Pusat Penahanan Metropolitan di Brooklyn.

Sebelum hakim membacakan putusan, Combs sambil menangis meminta maaf di pengadilan, dengan mengatakan, "Saya merasa rendah hati dan hancur sampai ke lubuk hati."

Jaksa federal berpendapat Combs pantas dijatuhi hukuman setidaknya 11 tahun penjara, sementara pengacara Combs meminta hukuman tidak lebih dari 14 bulan.

Berbicara di luar gedung pengadilan Jumat malam, 3 Oktober 2025, pengacara Diddy berjanji akan mengajukan banding atas putusan hakim.

"Yang kami rasakan terjadi hari ini adalah hakim bertindak sebagai juri ke-13, dan ia meragukan keputusan juri," kata pengacara Marc Agnifilo dikutip dari ABC News pada Sabtu, 4 Oktober 2025.

Agnifilo mengatakan argumen terkuat mereka dalam banding adalah bahwa hakim menggunakan paksaan sebagai dasar hukuman yang panjang, sementara juri membebaskan Combs atas tuduhan ia menggunakan kekerasan atau paksaan untuk memindahkan korbannya melintasi batas negara bagian.

"Kami pikir itu sama sekali tidak konsisten dengan putusan juri," ujarnya Agnifio. 

"Putusan juri sangat jelas.

Tidak ada perdagangan seks, tidak ada pemerasan, semuanya atas dasar suka sama suka, semuanya atas dasar dewasa, itulah sebabnya dia hanya dihukum atas pelanggaran prostitusi," tambahnya.

Salah satu juri dari juri Diddy Combs bereaksi terhadap hukumannya, dengan mengatakan bahwa tokoh musik tersebut "lolos dengan mudah."

"Saya rasa dia lolos dengan mudah. ​

​Saya heran hakim bersikap begitu lunak," kata juri tersebut. 

"Saya rasa 10 tahun penjara akan lebih tepat.

Dia memiliki lebih banyak gugatan perdata yang diajukan terhadapnya, jadi dia akan keluar masuk pengadilan selama bertahun-tahun.

Saya yakin dia juga akan membayar lebih banyak denda," tambahnya.

Hakim Distrik Arun Subramanian berbicara kepada Sean Combs untuk menyemangatinya bahwa ada “cahaya di ujung terowongan” meskipun hukumannya panjang.

"Tuan Combs, saya tahu Anda merasa berada di tempat yang gelap saat ini, tetapi kejahatan ini serius," kata hakim.

"Tuan Combs, Anda dan keluarga Anda akan melewati ini.

Ada cahaya di ujung terowongan," tambahnya

Saat meninggalkan ruang sidang, Combs menoleh ke keluarganya dan berkata, "Maaf. Aku sayang kalian."

Baca juga: Profil P Diddy, Rapper Kondang yang Terjerat Kasus Kejahatan Seksual, Seret Nama Justin Bieber

VONIS P DIDDY - Rapper Sean Combs atau P Diddy terjerat kasus kejahatan seksual, perdagangan manusia, pelecehan seksual, pemerasan, kekerasan, hingga prostitusi.
VONIS P DIDDY - Rapper Sean Combs atau P Diddy terjerat kasus kejahatan seksual, perdagangan manusia, pelecehan seksual, pemerasan, kekerasan, hingga prostitusi. (Instagram/@diddy)

Sean Combs duduk tanpa ekspresi di kursinya ketika hakim menjatuhkan vonis.

Kedua tangannya tergenggam di pangkuan dan kepalanya sedikit tertunduk.

Hakim melanjutkan ucapan terima kasihnya kepada Cassie Ventura dan “Jane” atas kesaksian mereka.

"Anda berani melawan kekuasaan," kata hakim.

"Jumlah orang yang Anda jangkau tak terhitung banyaknya," tambahnya.

Seperti diketahui, Diddy dinyatakan bersalah karena memindahkan individu melintasi batas negara bagian AS untuk melakukan aktivitas seksual, termasuk "freak-off" yang melibatkan pekerja seks laki-laki.

Dia dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan yang lebih serius, yaitu konspirasi pemerasan dan perdagangan seks.

Sebelum persidangan pidana, Diddy menghadapi beberapa tuntutan hukum perdata, termasuk dari mantan pacarnya, Cassie Ventura, yang menuduhnya melakukan kekerasan fisik dan pemerkosaan selama bertahun-tahun.

Tuntutan hukum perdata ini diselesaikan di luar pengadilan.

Sebuah video CCTV dari tahun 2016 yang menunjukkan Diddy menyerang Cassie juga dirilis pada Mei 2024, yang mendorongnya untuk meminta maaf.

Kasus-kasus ini telah menghancurkan reputasinya di industri hiburan.

(TribunTrnds.com/ Amr)

Tags:
P DiddySean Combs
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved