Berita Viral
Laporkan Suami Selingkuh, Anandira Puspita Istri TNI Tersangka, Susui Anak di Penjara, Kena UU ITE
Kronologi Anandira Puspita jadi tersangka setelah laporkan suami selingkuh, kini menyusui anak di penjara.
Editor: ninda iswara
Dan sebagaimana Undang-undang Perlindungan Anak, sang anak memiliki hak untuk bertumbuh kembang.
"Hal ini sesuai dengan UU Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa anak memiliki hak untuk bertumbuh kembang. Bu Anandira dititipkan sejak hari Selasa, tanggal 9 April 2024," ujar dia.
Penahanan Anandira Puspita di UPTD PPA Bali, katanya juga dalam pengawasan dan pendampingan PPA Satreskrim Polresta Denpasar.
Oleh karena itu, menurut Luh Hety, pihaknya terus berkoordinasi dengan Polresta Denpasar untuk tindakan lebih lanjut.
"Sampai saat ini kami menunggu koordinasi dengan Polresta Denpasar untuk lebih lanjutnya," tuturnya.
Baca juga: Bongkar Aib Suami Selingkuh dengan 5 Wanita, Istri Dokter TNI Jadi Tersangka, Dibui Bareng Bayinya

Sedangkan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menerangkan, karena memiliki anak berusia 1,5 tahun, maka Anandira Puspita ditahan di UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Rumah Aman Pemogan, sebagai tahanan titipan.
Menurutnya, Anandira Puspita juga dalam pengawasan dan pendampingan Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar.
"Mengingat tersangka AP memiliki anak Balita berumur 1,5 tahun, untuk keamanan dan kenyamanan, maka jenis penahanan dialihkan menjadi penahanan rumah di UPTD PPA Pemogan," kata Kombes Pol Jansen kepada Tribun Bali, Jumat (12/4).
"Penangkapan tersangka AP terkait permasalahan pelanggaran UU ITE karena terbukti menyuruh dan turut serta melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apapun mengubah, menambah, melakukan transmisi, memindahkan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik orang lain ke medsos Instagram @ayoberanilaporkan6," terang Kombes Pol Jansen.
Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1) UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Sadisnya Briptu Rizka Otaki Pembunuhan Brigadir Esco, Dipukul Benda Tumpul, Warga: Jenazah Tidak Bau |
![]() |
---|
3 Fakta Istri Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco, Keluarga Korban Dilarang Ikut Gelar Perkara |
![]() |
---|
Maba Kini Bisa Lihat Potretnya Saat Jadi Wisudawan Meski Belum Lulus, Pakai Prompt Gemini AI Ini |
![]() |
---|
Cara Edit Foto Bareng Pasangan Jadi Keren Berpose Pakai Jas di Lift, Gunakan Prompt Gemini AI Ini |
![]() |
---|
Impian Foto Bareng V BTS hingga Jungkook BTS Bisa Terwujud, Pakai Prompt Gemini AI, Ini Caranya |
![]() |
---|