Breaking News:

Berita Viral

Laporkan Suami Selingkuh, Anandira Puspita Istri TNI Tersangka, Susui Anak di Penjara, Kena UU ITE

Kronologi Anandira Puspita jadi tersangka setelah laporkan suami selingkuh, kini menyusui anak di penjara.

Editor: ninda iswara
Ist
Kronologi Anandira Puspita jadi tersangka setelah laporkan suami selingkuh, kini menyusui anak di penjara. 

TRIBUNTRENDS.COM - Laporkan perselingkuhan suami, seorang istri perwira TNI jadi tersangka.

Wanita bernama Anandira Puspita (34) ini menjadi tersangka kasus UU ITE setelah melaporkan perselingkuhan suaminya.

Pilu, Anandira Puspita harus menyusui sang anak di tahanan.

Setelah membongkar kelakuan nakal suami, Anandira Puspita malah ditahan karena telah menyebarkan perselingkuhan di medsos.

Kini Anandira Puspita pun terpaksa menyusui anak di penjara.

Baca juga: Meradang! Dokter Curhat Suami Selingkuh, Digugat Cerai saat Hamil, Sosok Pelakor Ternyata Pramugari

Anandira Puspita yang berprofesi sebagai dokter gigi ini diketahui melaporkan suaminya, Lettu CKM Agam atau MHA.

Sang suami dilaporkan Anandira Puspita karena telah berselingkuh dengan lima wanita sekaligus.

Anindra Puspita mengungkapkan, suaminya telah selingkuh dengan lima wanita, dimana salah satunya anak petinggi kepolisian.

Anandira Puspita turut mengungkapkan bahwa perwira TNI di Denpasar, Bali, tersebut menelantarkan anaknya yang masih bayi.

Kasus ini mencuat sejak Maret 2023, di mana Anandira Puspita membongkar perselingkuhan suaminya melalui Instagram.

Saat itu Pomdam IX/Udayana langsung turun tangan menangani kasus ini karena sudah masuk dalam ranah tindak asusila dalam pelanggaran militer.

"Kasus asusila Lettu CKM MHA sudah kami tangani dan dalam proses pemberkasan. Sekarang berkas sudah kami limpahkan ke Otmil di Kupang," kata Kolonel CPM Unggul saat dihubungi Tribun Bali, Jumat (12/4/2024).

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana turut buka suara mengenai kasus ini.

Ia mendukung proses hukum terhadap kasus asusila yang dilakukan Lettu Ckm Agam atau MHA, tentara yang merupakan dokter di Kesdam IX/Udayana tersebut.

Menurutnya, dalam dunia militer, perselingkuhan atau asusila sangat tidak dibenarkan, dan diatur dalam hukum pidana militer.

Baca juga: Profil Anandira Puspita, Laporkan Suami Selingkuh Malah Jadi Tersangka, Profesi Dokter, Punya Bayi

Anandira Puspita membongkar perselingkuhan suaminya dengan lima wanita
Anandira Puspita membongkar perselingkuhan suaminya dengan lima wanita (YouTube Tribun Medan)
Halaman
123
Tags:
Anandira PuspitaTNIselingkuh
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved