Berita Viral
Bongkar Aib Suami Selingkuh dengan 5 Wanita, Istri Dokter TNI Jadi Tersangka, Dibui Bareng Bayinya
Bongkar perselingkuhan suaminya dengan 5 wanita, istri dokter TNI malah jadi tersangka. Kini dibui bareng bayinya.
Editor: Monalisa
TRIBUNTRENDS.COM - Niat hati viralkan perselingkuhan suaminya, istri dokter TNI berujung di bui.
Anindira Puspita diketahui istri dari seorang dokter TNI.
Anindira Puspita sebelumnya membongkar perselingkuhan suaminya dengan lima wanita.
Baca juga: Viral gegara Minta Dimadu oleh Kekasih, Gadis Ini Marah Tahu Pacar Selingkuh, Si Cowok Malah Nangis

Salah satu dari selingkuhan sang suami disebut-sebut seorang anak petinggi kepolisian.
Kini bukannya dapat keadilan, Anindira justru ditetapkan sebagai tersangka.
Bahkan Anindira dibui bersama bayinya yang berusia 1,5 tahun.
Anindira Puspita ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) saat membongkar belang suaminya yang merupakan dokter di TNI AD.
Baca juga: Malik Hanro Agam, Oknum Perwira TNI Diduga Selingkuh dengan 5 Wanita, Dilaporkan Istri, Ini Modusnya
Suami Anindira Puspita disebut-sebut selingkuh dengan 5 wanita, salah satunya anak petinggi kepolisian.
Anindira Puspita ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 21 Januari 2024. Perempuan 34 tahun itu ditangkap di SPBU Jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat, pada Kamis 4 April 2024 lalu.
Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Anindira Puspita merupakan korban dugaan perselingkuhan suaminya dan baru memiliki bayi berusia 1,5 tahun.
Kini Anindira Puspita justru harus berkutat menjadi tersangka dan ditahan Polresta Denpasar yang kini dialihkan ke tahanan rumah UPTD PPA Rumah Aman Pemogan.
Luh Hety menjelaskan, penitipan tersangka Anindira Puspita di UPTD PPA Pemogan karena harus memberikan ASI (Air Susu Ibu) kepada sang bayi sehingga harus dalam kondisi yang nyaman.

"Kami dari UPTD hanya menerima titipan penahanan dari Polresta dikarenakan kondisi anak tersangka masih memerlukan ASI," kata lUh Hety saat dihubungi Tribun Bali, pada Jumat 12 April 2024.
Dia menyampaikan, bahwa tersangka dan bayinya berada di Rumah Aman UPTD PPA sejak 9 April 2024 lalu dan sebagaimana Undang-undang Perlindungan Anak, sang anak memiliki unntuk hak bertumbuh kembang.
Sumber: Tribun Bali
Kabar Kabur ke Singapura Terbantahkan, Begini Kisah Ahmad Sahroni Bertahan Hidup dari Amukan Massa |
![]() |
---|
Kumpulan Prompt Gemini AI, Ubah Potret Pribadi Jadi Keren Bak Hasil Studio Foto, Ini Caranya |
![]() |
---|
Mau Foto Keren Bak Model Profesional? Modalnya Cuma Foto Selfie dan Prompt Gemini AI, Ini Caranya |
![]() |
---|
Mungkinkah Gabung Foto Masa Kecil dan Sekarang? Pakai Prompt Gemini AI Ini, Hasilnya Realistis |
![]() |
---|
Foto Bareng Pasangan Bisa Makin Keren Pakai Prompt Gemini AI Ini, Hasil Realistis dan Sinematik |
![]() |
---|