Breaking News:

Berita Viral

Berselisih di Kantor, 2 Pegawai Ini Geram, Sewa Preman Bayaran untuk Hajar Bos, Videonya Viral

Dua orang karyawan menyewa preman untuk menghajar bosnya sendiri demi melampiaskan amarahnya

IndiaTimes
Dua orang karyawan menyewa preman untuk menghajar bosnya sendiri demi melampiaskan amarahnya 

"Sekali lagi, kami ada buktinya semua. Terkait pembayaran gaji, di awal saja via agensi (agensi penyalur), dan setelah itu langsung ke rekening yang bersangkutan," pungkasnya.

Diketahui, gaji tersangka Indah ketika bekerja sebagai pengasuh, yaitu sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

Baca juga: Anak Aghnia Punjabi Dianiaya Pengasuh, Terungkap Agen Penyalur Belum Punya Izin, Berdiri Sejak 2012

Suami selebgram Aghnia Punjabi, yakni Reinukky Abidharma murka dituduh telat bayar gaji IPS
Suami selebgram Aghnia Punjabi, yakni Reinukky Abidharma murka dituduh telat bayar gaji IPS (Instagram/Reinukky)

Penjelasan Pengacara Suster IPS

Sebelumnya, melalui pengacaranya, tersangka Indah pun mengungkapkan sejumlah motif hingga tega menganiaya balita yang diasuhnya tersebut.

"Kami lakukan pendampingan hukum kepada tersangka. Dan saat itu saya tanya, kenapa kamu melakukan hal itu (lakukan penganiayaan kepada JAP)," ujar pengacara Indah, Heri Budi, Senin (1/4/2024), dikutip dari TribunMataraman.com

Suster Indah mengaku pemicu ia menganiaya anak Aghnia lantaran kesal gajinya telat diberikan.

"Tersangka menjawab, bahwa pembayaran gajinya terlambat terus dan juga dimintai uang oleh keluarganya di Bojonegoro karena adiknya sakit. Karena terlambat terus, akhirnya tersangka ini jengkel lalu melampiaskannya ke anak yang diasuhnya itu," terangnya.

Dirinya menjelaskan, bahwa gaji tersangka Indah ketika bekerja sebagai pengasuh, yaitu sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

"Namun terkait sejak mulai kapan pembayaran gajinya terlambat, tersangka bilang sudah tidak terhitung. Berarti ini kan sudah sering dan saat ditagih, hanya janji-janji saja. Padahal saat itu, dia benar-benar butuh uang untuk pengobatan adiknya yang sakit," ungkapnya.

Rencananya pada Selasa (2/4/2024) besok, pihak keluarga akan menjenguk tersangka Indah yang ditahan di Rutan Polresta Malang Kota.

"Jadi, tersangka Indah ini psikologisnya down dan tidak mengira sama sekali. Dan sebenarnya usai memukul (menganiaya korban), dia ini langsung ngomong ke suster lainnya yang bekerja disitu (di kediaman orang tua korban) kalau khilaf," tambahnya.

Sebagai pengacara, pihaknya juga tetap konsisten memberikan bantuan pendampingan hukum kepada tersangka Indah.

"Tetap kami dampingi, dan mengupayakan keringanan hukuman bagi tersangka. Dan seharusnya, ada kilas balik kenapa tersangka melakukan hal ini," terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto membenarkan adanya beberapa faktor pendorong, sehingga tersangka melakukan penganiayaan tersebut.

"Ada beberapa faktor pendorong lainnya. Tetapi apapun alasannya, tidak dibenarkan perbuatan tersangka melakukan kekerasan kepada anak," tandasnya.

Halaman
1234
Tags:
berita viral hari inipegawaipreman
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved