Breaking News:

Anak Aghnia Punjabi Dianiaya Pengasuh, Terungkap Agen Penyalur Belum Punya Izin, Berdiri Sejak 2012

Agen yang menyalurkan pengasuh anak Aghnia Punjabi ternyata belum punya izin, padahal sudah berdiri 12 tahun.

Kolase TribunTrends/Kompas
Agen yang menyalurkan pengasuh anak Aghnia Punjabi ternyata belum punya izin, padahal sudah berdiri 12 tahun. 

TRIBUNTRENDS.COM - Terungkap fakta baru terkait agen yang menyalurkan pengasuh anak selebgram Emy Aghnia Punjabi.

Agen penyalur bernama Yayasan Val The Consultant Indonesia itu ternyata belum punya izin beroperasi.

Padahal, agen yang menyalurkan baby sitter IPS alias Indah (27) tersebut sudah berdiri sejak tahun 2012.

Hal itu terungkap dari pernyataan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, kepada awak media, Minggu (31/3/2024).

Baca juga: Mantan Majikan Sebut Suster IPS Janda Juga Punya Bayi, Tapi Tega Siksa Anak Aghnia Punjabi

IPS suster yang siksa anak selebgram Malang, Emy Aghnia Punjabi hingga babak belur, asal Surabaya punya rekam jejak buruk.
IPS suster yang siksa anak selebgram Malang, Emy Aghnia Punjabi hingga babak belur, asal Surabaya punya rekam jejak buruk. (Instagram @emyaghnia)

Ia menyebut, saat ini proses perizinan yayasan tersebut dinyatakan belum lengkap.

Awalnya perusahaan tersebut mengajukan perizinan berusaha yang bergerak di bidang jasa aktivitas Penempatan Pekerja Rumah Tangga (KBLI 78103).

Pada Januari 2024, verifikasi dokumen sudah dilakukan. 

Kemudian, pada 28 Februari 2024 sampai 1 Maret 2024, dilakukan verifikasi lapangan yang dilakukan Kemnaker didampingi perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya.

Dari situlah dinyatakan, bahwa ada dokumen yang kurang, yakni belum dicantumkannya kode KBLI 78103 dalam Akte Pendirian.

Akhirnya, izin pun tidak dapat diterbitkan sebelum Akte Pendirian diubah.

Padahal yayasan ternama yang berkantor di Jalan Kalisari Permai, Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur itu berdiri sejak 2012.

Yayasan tersebut merupakan layanan konsultan resmi dan manajemen rekrutmen profesional pengasuhan anak, pekerja rumah tangga dan sopir (driver). 

Sebelumnya, Penyidik Polres Malang Kota akan memanggil pihak agen penyalur pengasuh itu untuk diminta keterangan terkait penganiayaan tersebut. 

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota mengatakan, pemeriksaan itu untuk memastkan apakah agen penyalur pengasuh itu sudah memenuhi kompetensi atau belum. 

"Kami juga akan memanggil agen dari penyalur tenaga kerja pengasbeuh. Apakah telah memenuhi kompetensi atau tidak, sehingga bisa dijadikan bahan evaluasi ke depannya," kata Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi pada Sabtu (30/3/3023). 

Halaman
1234
Sumber: Surya
Tags:
Aghnia PunjabipengasuhVal The Consultant
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved