Lebaran 2024
Daftar Kendaraan yang Tidak Kena Ganjil Genap saat Mudik 2024, Kendaraan Berpelat Merah hingga Biru
Berikut adalah delapan kendaraan yang tidak kena ganjil genap mudik Lebaran 2024, yang melanggar akan dikenakan denda maksimal Rp 500.000.
Editor: Amir M
“Idealnya itu istirahat setelah dua jam berkendara.
Patokannya jangan tunggu sampai di kota A, Kota B.
Setelah dua jam, sebaiknya menepi untuk istirahat,” ucap Marcell.
Baca juga: Tangis Ibu Anaknya Hilang di Rest Area Tol Cipali Indramayu saat Mudik, Beruntung Dibantu Polisi
Pasalnya, kelelahan pengemudi diukur berdasarkan lama waktu berkendara, sedangkan jarak kota A dan B bisa ditempuh dengan waktu tidak sama, tergantung situasi dan kondisi lalu lintas.
Menurut Marcell, tidak ada kewajiban menempuh jarak tertentu harus dalam waktu yang sudah ditargetkan.
Pola beristirahat setiap dua jam sekali akan memberikan banyak keunggulan bagi pengendara, yakni menjaga daya tahan, ketenangan pikiran, dan memberi kesempatan bagi tubuh untuk relaksasi sejenak.
(KOMPAS.com/ Daafa Alhaqqy Muhammad//Erwin Setiawan)
Diolah dari artikel di KOMPAS.com
Sumber: Kompas.com
Niat Hati Penuhi Nazar Pulkam ke Banyuwangi Naik Bajaj, Pemudik Pilu Bajaj Malah Mogok di Jalan |
![]() |
---|
Kronologi 4 Pemudik Sumbar Tewas di Mobil yang Terjebak Lumpur, Niat Silaturahmi Berakhir Tragis |
![]() |
---|
Momen Lebaran 2024, Prabowo Subianto Kunjungi SBY di Cikeas, Pakai Kemeja Batik 'Datang ke Senior' |
![]() |
---|
Lebaran 2024, Walikota Surabaya Eri Cahyadi Open House, Undang Warga ke Rumah, 'Guyub Rukun' |
![]() |
---|
Curhat Tertinggal Bus di Pelabuhan Bakauheni, Pemudik Linglung, Sempat Tidur Malah Meninggal Dunia |
![]() |
---|