Breaking News:

Lebaran 2024

Daftar Kendaraan yang Tidak Kena Ganjil Genap saat Mudik 2024, Kendaraan Berpelat Merah hingga Biru

Berikut adalah delapan kendaraan yang tidak kena ganjil genap mudik Lebaran 2024, yang melanggar akan dikenakan denda maksimal Rp 500.000.

Editor: Amir M
KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO(KRISTIANTO PURNOMO
Ilustrasi mudik Lebaran 2024. Antrean kendaraan pemudik terjadi di gerbang pintu keluar Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Selasa (14/7/2015) pada tiga hari menjelang Hari Raya Idul Fitri. Antrean kendaraan ini mengakibatkan kemacetan sepanjang 2 kilometer. 

3). Pemadam kebakaran

4). Ambulans

5). Angkutan umum berpelat kuning

6). Kendaraan listrik berpelat biru

7). Kendaraan operasional pengelola jalan tol

8). Kendaraan barang pokok.

Baca juga: Mengintip Hotel Kucing yang Banjir Penginap pada Mudik Lebaran 2024, Harga Kamar Rp85 Ribu per Hari

Ilustrasi mudik Lebaran 2024. Sejumlah kendaraan mengantre di pos penyekatan mudik di Tol Jakarta-Cikampek KM 31, Cikarang, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021) dini hari. Akibat adanya penyekatan pemudik di KM 31 Cikarang tersebut menyebabkan kemacetan yang panjang.
Ilustrasi mudik Lebaran 2024. Sejumlah kendaraan mengantre di pos penyekatan mudik di Tol Jakarta-Cikampek KM 31, Cikarang, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021) dini hari. Akibat adanya penyekatan pemudik di KM 31 Cikarang tersebut menyebabkan kemacetan yang panjang. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Pemudik Wajib Istirahat Tiap 2 Jam

Korlantas Polri resmi menerapkan rekayasa lalu lintas sistem contraflow (lawan arus) di Jalan Tol Jakarta Cikampek Km 36 sampai Km 72, serta one way (satu arah) dari Tol Cikatama Km 72 sampai Tol Kalikangkung Km 414 hari ini, Jumat (5/4/2024), jam 21.30 WIB.

Kondisi itu menandakan jumlah kendaraan yang melintas untuk mudik Lebaran 2024 mulai ramai.

Bagi para pemudik, perlu mengingat bahwa mengatur waktu istirahat selama perjalanan wajib demi keselamatan bersama.

Marcell Kurniawan, Training Director The Real Driving Centre (RDC), menjelaskan, banyak pengendara justru memburu waktu tempuh sesingkat mungkin karena tidak sabar ingin sampai tempat tujuan, padahal sikap semacam ini sangat tidak dianjurkan.

“Kebanyakan pengendara baru beristirahat itu harus nunggu, ditunggu dulu kalau sudah capek sekali, ini keliru dan tidak safety,” ucapnya kepada Kompas.com, belum lama ini.

Marcell membagikan satu anjuran safety driving saat berkendara dengan jarak jauh, yakni tentang pengaturan waktu istirahat yang baik dan benar.

Marcell mengatakan, pemudik sebaiknya mengatur waktu istirahat berdasarkan waktu berkendara, bukan jarak tempuh.

Idealnya, istirahat dilakukan selama 30 menit setelah dua jam berkendara.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
mudikLebaran 2024macetJakartaSemarang
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved