Breaking News:

Sandra Dewi Bakal Dipanggil Terkait Kasus Harvey Moeis Hari Ini? Kejagung: Tidak Menutup Kemungkinan

Kejaksaan Agung dikabarkan akan memanggil Sandra Dewi, istri tersangka dugaan korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung, Harvey Moeis hari ini.

Editor: Dhimas Yanuar
Dok. Kejaksaan Agung// Instagram/@sandradewi88
Kejaksaan Agung dikabarkan akan memanggil Sandra Dewi, istri tersangka dugaan korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung, Harvey Moeis hari ini. 

Sedangkan dalam OOJ, Kejaksaan Agung telah menetapkan Toni Tamsil alias Akhi, adik Tamron sebagai tersangka.

Nilai kerugian negara pada kasus ini ditaksir mencapai Rp 271 triliun.

Bahkan menurut Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksan Agung, nilai Rp 271 triliun itu akan terus bertambah. Sebab nilai tersebut baru hasil penghitungan kerugian perekonomian, belum ditambah kerugian keuangan.

"Itu tadi hasil penghitungan kerugian perekonomian. Belum lagi ditambah kerugian keuangan negara. Nampak sebagian besar lahan yang ditambang merupakan area hutan dan tidak ditambal," kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers Senin (19/2/2024).

Akibat perbuatan yang merugikan negara ini, para tersangka di perkara pokok dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang  Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian tersangka OOJ dijerat Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(*)

(TRIBUNTRENDS/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Sandra DewiHarvey MoeisKejagung
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved