Breaking News:

Selebrita

Lisa Mariana Harusnya Sidang Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik tapi Ditunda, Ada Apa?

Harusnya Lisa Mariana sidang hari ini Kamis (4/9/2025) atas dugaan pencemaan nama baik tapi ditunda. Ada apa?

Editor: Suli Hanna
Kolase TribunTrends/Tiktok/Tribunnews
SIDANG LISA DITUNDA - Harusnya Lisa Mariana sidang hari ini Kamis (4/9/2025) atas dugaan pencemaan nama baik tapi ditunda. Ada apa? 

TRIBUNTRENDS.COM - Pemeriksaan terhadap mantan model majalah dewasa, Lisa Mariana, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, batal digelar sesuai jadwal awal.

Pemeriksaan yang seharusnya berlangsung pada Kamis, 4 September 2025, harus ditunda karena Lisa berhalangan hadir.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, mengonfirmasi bahwa penundaan pemeriksaan tersebut merupakan permintaan dari pihak Lisa Mariana.

"(Pemeriksaan Lisa Mariana) ditunda ya pekan depan," ujar Rizki saat dihubungi, Kamis siang.

Pernyataan ini juga dibenarkan oleh kuasa hukum Lisa, Jhon Boy Nababan, yang menyampaikan bahwa kliennya berhalangan hadir dan pemeriksaan akan dijadwalkan ulang menjadi Selasa pekan depan.

"Lisanya berhalangan. Undur jadi Selasa," kata Jhon saat dihubungi.

Meski demikian, Jhon tidak menjelaskan secara rinci alasan ketidakhadiran Lisa Mariana pada panggilan penyidik tersebut.

Latar Belakang Kasus dan Proses Hukum yang Sedang Berlangsung

Kasus ini berawal dari laporan yang dilayangkan oleh Ridwan Kamil kepada Bareskrim Polri pada Jumat, 11 April 2025.

Laporan tersebut mengandung dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Lisa Mariana.

Ridwan Kamil sendiri datang langsung ke Bareskrim untuk melaporkan peristiwa ini, dan laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Laporan ini dipicu oleh pengakuan Lisa Mariana yang beberapa waktu lalu membongkar dugaan perselingkuhan yang menghebohkan publik.

Pernyataan tersebut dianggap merugikan nama baik Ridwan Kamil sehingga memicu langkah hukum.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A. Chaniago, mengonfirmasi bahwa laporan Ridwan Kamil sudah diterima oleh Bareskrim.

"(Laporan) sudah diterima Bareskrim," ujar Erdi saat dihubungi pada Sabtu, 18 April 2025.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Lisa MarianaRidwan Kamil
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved