Breaking News:

Sosok Romo Magnis yang Dicecar Hotman Paris di Sidang MK, Pastor dari Jerman Teman Baik Gus Dur

Profil Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis yang dicecar Hotman Paris hingga Yusril Ihza Mahendra di sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.

Editor: Amir M
KOMPAS.com/ANTONIUS ADITYA MAHENDRA
Profil Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis. 

Datanya mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Data penduduk itu sudah ada semuanya. Presiden hanya simbolik di awal membagikan bansos sesuai data yang sudah ada di kementerian masing-masing," ungkap Hotman.

Oleh karena itu, Hotman menyatakan jokowi tidak pernah membagikan bansos di luar data yang ada.

Dari mana Romo tahu seolah Presiden itu seolah mencuri uang bansos untuk dibagikan, padahal Pak Romo tidak tahu praktik pembagian itu sudah ada datanya, lengkapnya, namanya KPM (Keluarga Penerima Manfaat)," jelas dia.

Baca juga: Kabar Buruk Buat Prabowo! Kemenangan di Pilpres Bisa Dibatalkan MK, Kubu Anies Temukan Faktor Ini

Sebelumnya diberitakan, Guru Besar Filsafat STF Driyakara Franz Magnis Suseno berpandangan, seorang presiden sah-sah saja untuk memberi tahu orang lain mengenai kandidat mana yang ia harapkan menang dalam pemilihan presiden.

Namun, ia mengingatkan bahwa presiden melanggar etika berat jika menggunakan kekuasaannya untuk mendukung pasangan kandidat yang ia kehendaki menang.

"Presiden boleh saja memberi tahu bahwa ia mengharapkan salah satu calon menang," kata Romo Magnis, sapaan akrabnya dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (2/4/2024).

Romo Magnis memberikan keterangan sebagai ahli yang dihadirkan kubu pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

"Tetapi begitu dia memakai kedudukannya, kekuasaannya untukk memberi peetunjuk pada ASN, polisi, militer, dan lain-lain untuk mendukung salah satu paslon, serta memakai kas negara untuk membiayai perjalanan dalam rangka memberikan dukungan kepada paslon, itu ia secara berat melanggar tuntutan etik," ujar Romo Magnis melanjutkan.

Sebab, kata dia, seorang presiden seharusnya bertindak tanpa membeda-bedakan warganya, termasuk para politisi yang mengikuti kontestasi pemilu. Romo Magnis juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan politik juga merupakan bentuk pelanggaran etik.

"Kalau presiden berdasarkan kekuasaannya begitu saja mengambil bansos untuk dibagi-bagi dalam rangka kampanye paslon yang mau dimenangkannya, maka itu mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko, jadi itu pencurian, ya pelanggaran etika," kata Romo Magnis.

 

 

Diolah dari artikel di KOMPAS.com
Sumber: KOMPAS
Tags:
Romo MagnisMahkamah KonstitusiPilpres 2024Hotman ParisYusril Ihza MahendraGus DurJerman
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved