Breaking News:

Reshuffle Kabinet Prabowo

Baru Jabat Menteri P2MI, Mukhtarudin Langsung Dapat Setumpuk PR, Karding: Yang Harus Kita Perbaiki

Mukhtarudin kini menjadi Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan langsung mendapatkan setumpuk PR dari Abdul Kadir Karding

Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
SERTIJAB MENTERI P2MI - Mukhtarudin kini menjadi Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan langsung mendapatkan setumpuk PR dari Abdul Kadir Karding. Prosesi serah terima jabatan antara Menteri P2MI periode 2024-2025 Abdul Kadir Karding dengan Menteri P2MI Mukhtarudin, di Kantor KP2MI, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025). 

Mukhtarudin kini menjadi Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan langsung mendapatkan setumpuk PR dari Abdul Kadir Karding

TRIBUNTRENDS.COM - Serah terima jabatan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dari Abdul Kadir Karding kepada Mukhtarudin digelar di kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).

Acara ini menjadi momen penting sekaligus penanda dimulainya era baru kepemimpinan dalam upaya memperkuat pelindungan sekaligus pemberdayaan pekerja migran Indonesia di luar negeri.

Dalam sambutannya, Abdul Kadir Karding menyampaikan sejumlah pekerjaan rumah besar yang menurutnya harus segera ditindaklanjuti oleh Mukhtarudin.

Baca juga: Menkeu Purbaya Minta Maaf, Dikritik Usai Komentari Tuntutan Rakyat 17+8 di Hari Pertama Kerja

Ia menekankan pentingnya pembenahan tata kelola pelindungan pekerja migran dengan membentuk ekosistem yang lebih baik, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas tenaga kerja Indonesia.

SERTIJAB MENTERI P2MI — Abdul Kadir Karding dalam jumpa pers serah jabatan Menteri P2MI kepada Mukhtarudin di kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Momen ini ditutup dengan jumpa pers yang menyoroti sejumlah agenda strategis perlindungan pekerja migran.
SERTIJAB MENTERI P2MI — Abdul Kadir Karding dalam jumpa pers serah jabatan Menteri P2MI kepada Mukhtarudin di kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Momen ini ditutup dengan jumpa pers yang menyoroti sejumlah agenda strategis perlindungan pekerja migran. (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

"Yang harus kita perbaiki adalah tata kelola perlindungan dan menempatkan tenaga kerja yang terampil.

Revisi UU 18/2017 juga jadi PR penting," ujar Karding dalam konferensi pers usai sertijab.

Karding juga menyoroti peluang kerja yang terbuka luas di Arab Saudi.

Ia menilai pemerintah perlu kembali membahas moratorium penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke negara tersebut.

Menurutnya, dengan estimasi kuota hingga 600.000 orang, baik di sektor domestik maupun formal, Arab Saudi bisa menjadi salah satu pasar tenaga kerja terbesar yang dapat dimanfaatkan untuk menekan jumlah pengangguran di dalam negeri.

"Moratorium Arab Saudi perlu dibahas. Ada peluang kerja besar di sana, dan itu bisa jadi jalan keluar bagi ribuan calon PMI," tambahnya.

Meskipun tak lagi menjabat, Karding menegaskan kesiapannya untuk mendukung menteri baru.

Ia menyatakan terbuka kapan saja jika Mukhtarudin membutuhkan masukan, diskusi, atau berbagi pengalaman dalam mengatasi persoalan pekerja migran.

Sementara itu, Mukhtarudin dalam pernyataannya menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan, sekaligus memperkuat strategi pelindungan dan pemberdayaan PMI.

Ia juga bertekad mendorong kontribusi sektor ini agar semakin besar terhadap devisa negara, mengingat pekerja migran telah lama menjadi salah satu penopang perekonomian nasional.

Dengan tongkat estafet yang kini berpindah ke tangan Mukhtarudin, publik menaruh harapan besar bahwa pelindungan pekerja migran Indonesia akan semakin kokoh, tata kelola semakin baik, dan kesejahteraan PMI beserta keluarganya akan menjadi prioritas utama pemerintah.

(TribunTrends.com/Tribunnews.com/Disempurnakan dengan bantuan AI)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Menteri P2MIMukhtarudinAbdul Kadir Karding
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved