Emosi Tak Dapat THR, Cucu di Banten Tega Habisi Nyawa Kakek & Nenek, Menangis di Depan Jasad Korban
Emosi tak dapat uang THR, cucu di Banten tega habisi nyawa kakek dan nenek, langsung menangis di depan jasad korban.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNTRENDS.COM - Apa yang ada di benak seorang cucu yang tega habisi nyawa kakek neneknya.
Bak hati terbutakan karena uang, seorang cucu secara tragis membunuh kakek neneknya sendiri gegara uang THR.
Yap, kasus pilu ini menguak seorang cucu yang tega merenggut nyawa karena tidak diberi uang Tunjangan Hari Raya (THR).

Kasus ini mengemuka setelah penemuan pasangan suami istri, Kemend (92) dan Satimah (72).
Mereka tewas di dalam rumah mereka di Lebak, Banten pada hari Senin, 25 Maret 2024.
Dalam penyelidikan yang dilakukan, polisi berhasil mengungkap bahwa pelaku pembunuhan adalah cucu korban, yang diidentifikasi sebagai ZN.
Pelaku menyatakan perbuatannya setelah polisi mencurigai gerak-geriknya yang tidak wajar saat penemuan mayat.
Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya, menjelaskan bahwa saat ditemukan, pelaku berpura-pura sedih menangis histeris, namun penyidik curiga dengan tingkah lakunya yang berlebihan.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Uang THR Habis, Suami Tak Kuat Terus-terusan Diomeli Istri, Nekat Lompat Jembatan
"Kami mencurigai gerak-gerik pelaku, di mana saat itu pelaku menangis histeris di depan korban," ujarnya.
Dalam pemeriksaan, pelaku memberikan keterangan yang tidak konsisten dengan kesaksian lainnya.
Hingga akhirnya mengarah ke pengakuan bahwa dia adalah pelaku pembunuhan.
Motifnya ternyata sangat menyedihkan, yaitu kesal karena tidak diberi uang THR oleh kakek dan neneknya.
Pelaku mendatangi rumah korban untuk meminta uang THR, yang diketahui baru saja diterima oleh korban.
Namun, setelah permintaannya ditolak, pelaku marah dan menyerang kakek dan neneknya hingga tewas dengan menggunakan tangan kosong.
"Pelaku juga mengambil peci yang diketahui sebagai tempat penyimpan uang. Di peci itu terdapat Rp 300 ribu yang kemudian diambil pelaku," lanjutnya.
Jasad korban ditemukan warga dalam kondisi membusuk.
"Kami melakukan autopsi kepada korban, kami masih menunggu hasil autopsi namun untuk hasil sementara korban meninggal karena pukulan," tandasnya.
Kapolres Lebak, AKBP Suyono menyatakan ZN terancam 15 tahun setelah menganiaya kakek dan nenek hingga tewas.
"Pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP ancaman 15 tahun penjara, Pasal 365 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara, dan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 7 tahun penjara," bebernya.
Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni uang tunai Rp200 ribu, peci, dan pakaian.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Lebak, ZN mengaku menyesal telah membunuh kakek dan neneknya.
"Saya menyesal waktu lihat kakek dan nenek. Tidak tahu kalau ada darah keluar, iya tidak ngecek lagi waktu itu," ucap ZN.
(*)
--
Sumber: Tribun Jateng
Bansos Tahap 3 Mulai Cair September Ini, KPM Peralihan ke KKS Baru Terima Rp 1,5-3 Juta di Rekening |
![]() |
---|
Jauh dari Panggung Politik, Luqman Indra Anak Bungsu Sri Mulyani Tangani Proyek Besar di London |
![]() |
---|
Sudah Dilarang Purbaya, Yudo Sadewa Masih Nekat Sindir Sri Mulyani, Unggahan di Tiktok Viral Lagi |
![]() |
---|
Beda Jalan dengan Yudo Sadewa, Putra Sri Mulyani Ini Justru Ukir Reputasi Positif, Prestasi Gemilang |
![]() |
---|
The Stray Berduka, Keyboardist Lim Jae Wook Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Penyakit |
![]() |
---|