Pilpres 2024
Anies Baswedan Lantang di Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024, Singgung Pemimpin MK hingga Bansos
Anies Baswedan menyebut adanya penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) sebagai alat transaksional untuk memenangkan salah satu calon di Pilpres 2024.
Editor: Amir M
"Serta penyalahgunaan bantuan-bantuan dari negara, bantuan sosial yang sejatinya diperuntukkan untuk kesehatan rakyat, malah dijadikan alat transaksional untuk memenangkan salah satu calon," jelas Mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Terakhir Anies menekankan soal intervensi kekuasaan yang terjadi di MK.
Padahal bagi Anies, MK seharusnya menjadi benteng pertahanan terakhir untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi.
"Bahkan intervensi ini sempat merambah hingga Mahkamah Konstitusi.
Ketika pemimpin MK yang seharusnya berperan sebagai jenderal benteng pertahanan terakhir, menegakkan prinsip-prinsip demokrasi terancam oleh intervensi."
"Maka pondasi negara kita, pondasi demokrasi kita berada dalam bahaya yang nyata," terangnya.
Baca juga: Daftar Advokat Kondang yang Bela Prabowo-Gibran dari Gugatan Anies-Ganjar di MK, Ada Hotman paris

Anies sebut Sidang Perkara Pilpres 2024 Bukan Sekadar Sensasi
Capres Anies Baswedan menegaskan proses sidang sengketa Pilpres 2024 bukan sekadar sensasI.
"Kita lihat prosesnya. Ini bukan jawab menjawab di luar pengadilan. Ini bukan sekadar sensasi," kata Anies saat tiba di Gedung Mahkamah Konsitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Proses sidang yang pihaknya tempuh ini, lanjut Anies, adalah untuk meneruskan praktik konstitusi jadi jauh lebih besar.
Sehingga ia menganjurkan untuk semua pihak mengikuti proses persidangan di MK dan melihat hasil putusan nanti.
Anies juga berharap agar praktik konstitusi bisa terjaga.
"Artinya apa? Demokrasi berjalan dengan baik, pengelola pemerintahan berjalan dengna baik ketika ada pemilihan pun, maka pemilihannya yang bebas dari tekanan dan ancaman," tuturnya.
Baca juga: Anies Baswedan, Ahok, Ridwan Kamil, Akan Tarung Sengit di Pilkada DKI, Siapa Jawara? Cek Prediksi
MK telah menjadwalkan sidang perdana penanganan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), khususnya untuk Pilpres 2024 pada hari ini Rabu (27/3/2024)
Sidang perdana ini beragendakan pemeriksaan pendahuluan, di mana pemohon atau pihak yang telah diberi kuasa menyampaikan permohonannya di hadapan delapan hakim konstitusi.
Sumber: Tribunnews.com
5 Sikap PDIP Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Lanjut Gugat ke PTUN: Berjuang Menjaga Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Menerima? Begini Tanggapan Prabowo |
![]() |
---|
'Harus Sportif', Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bertugas |
![]() |
---|
Profil 3 Hakim Dissenting Opinion saat MK Tolak Gugatan Pilpres, Nilai Dalil Anies Berdasar Hukum |
![]() |
---|
Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin, Semua Dalil Disebut Tak Beralasan Hukum |
![]() |
---|