Breaking News:

Berita Viral

Kisah Mantan Napi, Dulu Keluar Masuk Penjara Gegara Membunuh, Kini Tobat Jadi Pengurus Rumah Tahfidz

Kisah seorang pengurus rumah tahfidz yang dulunya kerap keluar masuk penjara bernama Very Syahputra (45), kini sudah tobat.

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/TribunMedan
Kisah Very Syahputra (45) yang bertobat dan menjadi pengurus Rumah Tahfidz Assakinah Citra Garden di Medan. 

TRIBUNTRENDS.COM - Kisah seorang pengurus rumah tahfidz yang dulunya kerap keluar masuk penjara.

Dia adalah Very Syahputra (45), sudah lima tahun dia menjadi pengurus rumah tahfidz Assakinah Citra Garden, Kelurahan Titi Rantai, Kota Medan.

Pada bulan suci Ramadan 1445 Hijriah, aktivitas Very pun semakin bertambah. 

Pria yang pernah bolak-balik keluar masuk jeruji besi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan itu kini disibukkan mengurus dan mendidik murid-muridnya di rumah tahfidz Assakinah Citra Garden.

Selain itu, dia juga kerap di panggil kembali ke Rutan Kelas I Medan untuk memberikan motivasi dan contoh baik kepada warga binaan di sana.

Baca juga: Demi Pakai HP di Rutan, Tahanan Rela Bayar Rp 20 Juta ke Pegawai KPK, Sekali Cas Bayar Rp 300 Ribu

"Sedih melihat teman-teman saya yang masih berada di Rutan, karena saya pernah merasakan seperti mereka. Tapi semua itu pasti berakhir. 

Tidak ada yang tidak mungkin bagi Allah. Mudah-mudahan teman-teman bisa kembali seperti saya mengikuti jalan yang benar," kata Very Syahputra ketika ditemui Tribun Medan, Selasa (26/3/2024).

Menurut Very, menjadi pengurus rumah tahfidz membuat dirinya menjadi lebih baik.

"Saya sekarang fokus ke rumah tahfidz, kita di situ menampung murid-murid atau pun orang-orang seperti saya dan kami membinanya. 

Banyak perubahan yang saya dapatkan sekarang. Yang saya rasakan sekarang, ini lah yang saya mau, " ungkapnya.

Very Syahputra (45) kini bertobat dan menjadi pengurus Rumah Tahfidz
Very Syahputra (45) kini bertobat dan menjadi pengurus Rumah Tahfidz Assakinah Citra Garden di Medan.

Mengurus dan membina murid-murid di rumah Tahfidz adalah salah satu hidayah yang didapatnya pascabebas dari masa tahanan.

Very menceritakan, sejak usia muda dirinya tidak pernah merasa bersyukur atas berkat yang diberikan Allah.

Pada tahun 1998 very pernah berbuat kejahatan sampai menghilangkan nyawa seseorang. Saat itu Very dijatuhi hukuman 18 tahun penjara atas perbuatannya.

Tak hanya itu, pascabebas dari masa tahanan tersebut, pria berusia 45 tahun itu kembali melakukan kejahatan, di mana dirinya melakukan penganiayaan di kawasan Jalan Jamin Ginting yang berakhir dengan hukuman 4,5 tahun penjara.

Baca juga: Momen Langka, Tahanan Rutan Salatiga Dapat Kesempatan Buka Puasa Bersama Keluarga, Lepas Rindu

Namun, saat itu Very belum juga kapok, bahkan setelah bebas ia melakukan perampokan di Bank CIMB Niaga di kawasan Aksara, Kecamatan Medan Tembung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Tags:
napipenjaramembunuhrumah tahfidzVery Syahputra
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved