Pilpres 2024
Bawa 100 Lembar Gugatan ke MK, Tim Anies & Cak Imin Minta Pilpres Diulang, Larang Gibran Terlibat
Tim pemenangan Anies Baswedan dan Cak Ini minta pemilu diulang Lagi tanpa asa kakak yang handel.
Editor: Monalisa
TRIBUNTRENDS.COM - Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan dan Cak Imin resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atau MK perihal perselisihan hasil Pemilu 2024.
Timnas AMIN diketahui datang ke MK untuk mendaftarkan gugatan pada, Kamis (21/3/2024) kemarin.
Ketua Umum Tim Hukum Timnas Anies Baswedan dan Cak Imin, Ari Yusuf Amir mengatakan pihaknya membawa 100 lembar dalam gugatannya ke MK.
Baca juga: Penyebab Anies Baswedan Belum Ucap Selamat ke Prabowo Meski Nasdem & Surya Paloh Sudah: Bermasalah!

Menurut Ari Yusuf Amir, pencalonan Gibran sebagai cawapres itu jadi dasar utama Timnas AMIN melayangkan gugatan ke MK.
Jika argumen itu diterima oleh MK dalam persidangan, mereka berharap pemungutan suara ulang dapat segera dilaksanakan.
“Jadi seandainya ini diterima sebagai suatu argumen yang kuat oleh MK, tentunya kami mengharapkan dilakukan pemungutan suara ulang,” ujar Arif Yusuf Amir.
”Tanpa diikuti oleh calon wakil presiden 02 yang saat ini,” imbuhnya.
Timnas AMIN melihat proses pemilu 2024 tidak berjalan jujur dan adil sejak pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden.
Kemudian setelah Gibran Rakabuming Raka melakukan pendaftaran, kian bergulir dugaan kecurangan mulai dari pemberian bantuan sosial (bansos) yang massif hingga perilaku aparat pemerintah dan penyelenggara pemilu yang tidak netral.
Dugaan kecurangan ini dituangkan oleh Timnas AMIN ke dalam gugatan yang berisi hampir 100 halaman.
Pengkhianatan Konstitusi
Ari Yusuf Amir mengatakan, banyak hal yang mereka sampaikan dalam permohonan ini, mulai dari fakta hingga lampiran bukti.
"Untuk lebih detailnya nanti bukti-bukti itu akan kita lihat di proses persidangan," kata Ari Yusuf Amir.
Dalam gugatan yang berisi hampir 100 halaman, Ari Yusuf Amir mengatakan pihaknya menggugat bukan soal hasil, tapi persoalan pemilu.

Sebab pihaknya menghendaki adanya penyelenggaraan pemilu yang berjalan jujur dan adil.
5 Sikap PDIP Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Lanjut Gugat ke PTUN: Berjuang Menjaga Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Menerima? Begini Tanggapan Prabowo |
![]() |
---|
'Harus Sportif', Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bertugas |
![]() |
---|
Profil 3 Hakim Dissenting Opinion saat MK Tolak Gugatan Pilpres, Nilai Dalil Anies Berdasar Hukum |
![]() |
---|
Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin, Semua Dalil Disebut Tak Beralasan Hukum |
![]() |
---|