Pilpres 2024
Bawa 100 Lembar Gugatan ke MK, Tim Anies & Cak Imin Minta Pilpres Diulang, Larang Gibran Terlibat
Tim pemenangan Anies Baswedan dan Cak Ini minta pemilu diulang Lagi tanpa asa kakak yang handel.
Editor: Monalisa
"Namun fakta yang kami temukan di lapangan tidak seperti itu.
Banyak sekali terjadi pengkhianatan konstitusi yang dilakukan secara terstruktur sistematis dan masif," ujarnya.
Arif Yusuf Amir pun mengeklaim Tim Hukum AMIN ini terdiri ribuan pengacara dari 33 provinsi.
Namun mengingat tempat yang terbatas, pihaknya hanya mendaftarkan 190 pihak sebagai kuasa hukum.
Tanggapan Anies Baswedan
Sebelumnya diberitakan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi melayangkan gugatan terkait hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Kamis dini hari, 21 Maret 2024.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan hasil Pemilu 2024 dimenangkan oleh paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Menyikapi penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU RI tersebut, Capres Anies Baswedan menyatakan bahwa hasil Pemilu tersebut bukan berdasarkan perhitungan rakyat, melainkan perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurutnya, hal itu terjadi lantaran sejak awal proses penentuan calon hingga pelaksanaannya, dibumbui dengan cara-cara yang salah.
"Saya tegaskan sekali lagi, proses dan hasil sama-sama penting, karena proses yang benar akan memberikan hasil yang benar pula.
Dan bila ada proses yang bermasalah maka hasilnya bermasalah pula," kata Anies Baswedan dalam konferensi pers di markas pemenangan AMIN, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis pagi, 21 Maret 2024.
"Jadi kami ingin menegaskan kepada semua bahwa apa yang kami alami, kami saksikan, media pun menyaksikan, publik pun menyaksilan, dari mulai aspek kebijakan aturan dan eksekusi, ada banyak problem (masalah)," imbuhnya.
Oleh karena itu, lanjut Anies Baswedan menginginkan agar ada koreksi atas keberlangsungan proses demokrasi 5 tahun sekali itu.
"Jadi ini bukan semata mata soal protokol saja, protokol tentang ucapan tidak ucapan, bukan di situ, tapi pada substansinya. Bagaimana proses itu bisa diperbaiki. Harapannya mutu kita nanti juga lebih baik lagi," jelasnya.
MK Buka Layanan PHPU

5 Sikap PDIP Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Lanjut Gugat ke PTUN: Berjuang Menjaga Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Menerima? Begini Tanggapan Prabowo |
![]() |
---|
'Harus Sportif', Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bertugas |
![]() |
---|
Profil 3 Hakim Dissenting Opinion saat MK Tolak Gugatan Pilpres, Nilai Dalil Anies Berdasar Hukum |
![]() |
---|
Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin, Semua Dalil Disebut Tak Beralasan Hukum |
![]() |
---|