Breaking News:

Berita Kriminal

Babak Belur Disekap di Kandang Sapi, Supiati Minta Suaminya Dibebaskan: yang Salah Saya, Bukan Bapak

Sudah babak belur dianaiaya hingga disekap di kandang sapi, Supiati istri di Jember minta suaminya dibebas. Ngaku sudah memaafkan.

Editor: Monalisa
Instagram @ndorobei.official
Kondisi Supiati saat ditemukan warga usai dianiaya dan disekap suami di kandang sapi 

Kasus ini harus ditangani dengan serius.

Jangan sampai ada tindakan kekerasan lainnya," kata Hendy.

Supiati saat bertemu dengan Bupati Jember, Hendy Siswanto
Supiati saat bertemu dengan Bupati Jember, Hendy Siswanto (Kompas.com/Bagus Supriadi)

Sebelumnya diberitakan Supiati (48) warga Dusun Krajan, Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur menjadi korban penganiayaan oleh suaminya sendiri.

Korban mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya karena dipukul menggunakan kayu, selain itu korban juga disekap di kandang sapi.

Kapolsek Wuluhan, AKP Solekhan Arief menjelaskan penganiayaan itu bermula saat korban berangkat ke Medan, Sumatera Utara pada 23 Desember 2023 lalu.

"Korban ke sana bekerja sebagai pembantu rumah tangga tanpa pamit ke suaminya," kata dia.

TEGA Oknum Guru SD di NTT Lakukan KDRT, Perut Istri Dipukul Saat Hamil, Korban dan Calon Bayi Tewas

Seorang oknum guru SD di Nusa Tenggara Timur dengan tega menganiaya istrinya sendiri.

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu dilakukan pelaku saat istri hamil muda hingga melahirkan.

Nahas akibat pemukulan yang dilakukan suami, calon anak lahir dalam keadaan meninggal dunia.

Sementara itu, istri pelaku juga berakhir wafat.

Baca juga: GERAM Diminta Cerai, Suami di Cianjur Lakukan KDRT, Istri dan Anak Disiram Air Mendidih Emosi

Aparat Kepolisian Sektor Miomaffo Timur, Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menemukan fakta baru kasus guru sekolah dasar (SD) berinisial YO yang menganiaya istrinya MGO hingga meninggal dunia.

Kepala Polsek Miomaffo Timur Inspektur Polisi Dua (Ipda) Muhammad Aris Salama mengatakan, YO kerap menganiaya istrinya saat korban hamil muda.

"Saat korban hamil pada usia kandungan dua bulan, korban sempat dianiaya oleh pelaku pada bagian perutnya," kata Aris kepada Kompas.com, Rabu (24/1/2024).

Ilustrasi kdrt
Ilustrasi kdrt (freepik.com)

Kemudian, lanjut Aris, pada bulan September 2023 saat usia kehamilan lima bulan, korban dianiaya lagi oleh pelaku pada bagian perut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Tags:
SupiatiJembersuamidianiaya
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved