Breaking News:

Berita Viral

Jadi Anggota KPPS, Mahasiswa di Pati Derita Gangguan Jiwa, Seminggu Dirawat di RS, 'Banyak Tugas'

Mahasiswa di Pati yang juga nyambi menjadi petugas KPPS berinisial MAH mengalami gangguan jiwa harus dirawat di RS, sering marah-marah

TRIBUNJABAR.ID/DIAN HERDIANSYAH/ist
Mahasiswa di Pati yang juga nyambi menjadi petugas KPPS berinisial MAH mengalami gangguan jiwa harus dirawat di RS, sering marah-marah dan menyalahkan dirinya sendiri. 

Kondisi Pilu KPPS di Pati, Stres Usai Pemilu, Sering Ngamuk, Disuntik Penenang, Kini Dirujuk ke RSJ

Nasib anggota KPPS di Pati, Jawa Tengah yang alami gangguan jiwa usai Pemilu 2024 kondisinya makin memperihatinkan.

Bagaimana tidak, petugas KPPS berinisial MAH ini menjadi sering marah-marah dan menyalahkan dirinya sendiri.

MAH juga sampai bertindak nekat hingga membahayakan nyawanya.

Baca juga: Kisah 9 Caleg Depresi Usai Gagal di Pemilu, Harta Habis untuk Kampanye, Ditinggal Pergi Anak & Istri

Seorang anggota KPPS di Pati depresi usai Pemilu 2024
Seorang anggota KPPS di Pati depresi usai Pemilu 2024 (TRIBUNJABAR.ID/DIAN HERDIANSYAH/ist)

Akibatnya kini petugas KPPS tersebut bakal dirujuk ke RSJ Semarang.

Untuk saat ini diketahui, MAH masih dirawat di Ruang Sakura RSUD RAA Soewondo.

Untuk diketahui, Ruang Sakura merupakan tempat perawatan khusus pasien gangguan jiwa.

Berdasarkan data rawat inap UPT RSUD RAA Soewondo Pati, MAH dirawat sejak 23 hingga 29 Februari 2024.

Plt Direktur UPT RSUD RAA Soewondo Pati, Hartotok, melalui Kepala Ruang Sakura Sudarwati mengungkapkan, MAH sempat dirawat di Ruang Sakura selama enam hari sebelum dirujuk ke Semarang.

MAH mengalami gangguan jiwa diperkirakan akibat banyaknya tugas yang dia emban, mulai dari tugas kuliah hingga tugas sebagai anggota KPPS.

“Yang bersangkutan banyak tugas yang diemban.

Tugas kuliah yang bebarengan dengan tugas Sirekap (jadi pemicu pasien) kurang percaya diri dan menyalahkan diri sendiri,” jelas Sudarwati dalam keterangan tertulis, Jumat (1/3/2024).

Dia menyebut, selain tidak percaya diri, pasien juga menunjukkan kondisi temperamental, sering marah-marah, bahkan sampai menyalahkan dan membahayakan diri sendiri.

Pasien yang merupakan anggota KPPS itu telah dirawat sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO) rumah sakit.

Baca juga: Tolak Hak Angket, Puluhan KPPS di Lamongan Demo: yang Mengajukan Tak Menghargai Kerja Keras Kami!

Antara lain pemberian injeksi, kemudian ditenangkan dengan dilakukan prosedur restrain.

Halaman
1234
Tags:
berita viral hari inimahasiswagangguan jiwa
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved