Berita Kriminal
Niatnya Tagih Utang, Debt Collector di Batam Malah Dibacok Nasabah, Mulut Kasar Jadi Penyebab
Pria berinisial J (24) bacok debt collector berinisial F di depan sebuah mini market di Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Batam.
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Seorang pria berinisial J (24) bacok debt collector atau penagih utang berinisial F di depan sebuah mini market di Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (27/2/2024).
Pembacokan itu terjadi gegara J kesal dengan F karena menagih uang secara kasar.
Akibat dibacok, F menderita luka di tangan kiri, bahu kanan, dan kepala bagian belakang sebelah kanan.
Insiden pembacokan itu dibenarkan oleh Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Nongsa Iptu Ardiansyah.
Baca juga: Apes Pengendara Dikejar Debt Collector, Padahal Beli Motor Tunai, Beruntung Akhirnya Dikawal Polisi
Polisi mengatakan, pembacokan diduga terjadi karena pelaku marah atas ucapan korban.
Sebelum pembacokan itu, F yang merupakan karyawan leasing sepeda motor, mengajak rekannya berinisial D untuk menemui J. J disebut menunggak angsuran motor.
Saat berada di tempat kejadian perkara (TKP), F menghubungi J.
Dia meminta supaya J segera membayar angsuran.
Ketika menelepon J, F diduga mengucapkan kata-kata kasar. F juga menantang J untuk menemui dirinya.
"Kalau jantan, jumpai saya secara langsung," ujar Ardiansyah menirukan perkataan F, dikutip dari Tribun Batam, Kamis (29/2/2024).
Usai menerima telepon tersebut, J yang siang itu berada di kantor, izin dari tempat kerjanya.
Dia kembali ke rumah untuk mengambil parang. Ia lantas menemui F di TKP.
Sewaktu bertemu dengan F, J langsung menyabetkan senjata tajamnya.
Ardiansyah menuturkan, setelah membacok korban, pelaku menyerahkan diri ke pos penjaga Polda Kepri.
Kasus ini kemudian ditangani Polsek Nongsa.
Baca juga: SOSOK Nasabah yang Ditembak Debt Collector 6 Kali Pakai Airsoft Gun, Pekerjaan dan Kondisi Terkini
Atas tindakannya, J terancam Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan.
Dia terancam pidana penjara maksimal 5 tahun.
Adapun mengenai kondisi korban, J masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Kasus Lain: Apes Pengendara Dikejar Debt Collector, Padahal Beli Motor Tunai
Baru-baru ini viral kisah pengendara motor dikejar penagih hutang atau debt collector, padahal dia membeli motor secara cash.
Kisah ini dibagikan akun Instagram Polantas Indonesia pada Minggu (7/1/2024).
Seorang pengendara motor dari arah Depok, Jawa Barat, mengaku diincar oleh debt collector padahal motor Honda PCX miliknya dibeli secara tunai.
Akhirnya pengendara tersebut mendatangi polisi di pos jaga Margonda, Depok dan kemudian dikawal sampai Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Baca juga: KEPANIKAN Taufik, Diburu Penagih Utang di Kota Bogor, Nekat Lompat dari Jembatan, Siniin Mobilnya!
"Mau spek up cerita tentang kebaikan Pak Polisi Polres Depok, Atas Bantuannya Menghadapi Matel," tulis keterangan video dikutip Minggu (7/1/2024).
"Tadi siang sekitar jam 12.00 WIB lewat Jl. Juanda nah ada matel 3 motor saya diikutin padahal motor saya beli cash akhirnya saya inisiatif masuk pospol deket lampu merah Margonda ditolongin sama polisi Depok, matel dikejar balik sama polisi terus dia kabur. Saya dikawal sampe arah Lenteng Agung min ini vidio pengawalan saya," tulis keterangan.
Kejadian pengendara motor diincar oleh matel sebetulnya bukan sekali dua kali.
Bahkan dalam beberapa kasus dicurigai bahwa matel atau debt collector hanya kedok dari oknum kriminal begal jalan raya.
Yulian Warman, Group Function Committee Leader Communication and ESG Astra Financial mengatakan, pemilik motor pastikan tidak panik kalau ada orang yang mengaku sebagai debt collector.
Sebab pada dasarnya kalau ada kreditur yang mandet, biasanya didatangi dulu oleh karyawan leasing bukan debt collector.
Karena itu jika kemudian didatangi debt collector padahal sudah bayar perlu diwaspadai apalagi jika penagihan dilakukan di dengan cara mencegat di jalan raya.
"Bagi konsumen ketika dia datang, bisa bilang mohon maaf bapak dari mana, kalau benar dari jasa penagih, boleh dapat informasinya, surat resminya," kata Yulian kepada Kompas.com belum lama ini.
Kalau debt collector bisa menunjukan surat resmi, untuk lebih memastikan, bisa minta sertifikasi terutama untuk penagihan.
Baca juga: Sempat Ramai Ditagih, Ary Setiadi Pemilik iPhone 15 Pertama Kini Lunasi Utang, Penagih Klarifikasi
Asosiasi penagih mengeluarkan sertifikasi untuk menagih, jadi tidak sembarangan.
"Kalau seandainya dia dapat data konsumen, tidak jelas dari mana, itu bisa ditolak," kata Yulian.
Kalau mau lebih aman, bisa langsung diantar saja ke kantor atau pos polisi terdekat.
Tentu kalau benar mau menagih tidak akan keberatan kalau dilakukan dengan adanya saksi dari pihak kepolisian.
***
Artikel ini diolah dari TribunBatam
Sumber: Tribun Batam
| Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
|
|---|
| Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
|
|---|
| Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
|
|---|
| Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
|
|---|
| Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Nasabah-bacok-debt-collector-di-Batam-kesal-ditagih-secara-kasar.jpg)