Breaking News:

Pemilu 2024

Apes! Caleg di Lampung Ditipu Oknum KPU, Sudah Beri Uang Rp 530 Juta, Dijanjikan Lolos Ternyata Zonk

Caleg ditipu oknum KPU, sudah beri uang Rp 530 juta dijanjikan dapat kursi DPRD tapi ujungnya gagal raih suara.

Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Seorang calon legislatif ( caleg ) melaporkan oknum Komisioner KPU Bandar Lampung karena merasa ditipu. 

TRIBUNTRENDS.COM - Baru pertama kali nyaleg, calon legislatif ( caleg ) di Bandar Lampung ditipu oknum KPU, dijanjikan bisa duduk di kursi DPRD ternyata zonk.

Caleg itu gagal meraih suara yang banyak, padahal ia sudah memberi uang Rp 530 juta ke oknum KPU yang menjanjikan lolos ke DPRD.

Tak hanya oknum KPU, ternyata ada PPK dan Panwascam yang diduga ikut terlibat.

Terkait kronologi dugaan penipuan oknum KPU Bandar Lampung kepada caleg Dapil Kota Bandar Lampung 4 asal PDIP ini diungkap Eryan Efendi.

Baca juga: Caleg Jagoannya Dapat Suara Sedikit, Camat Cianjur Ancam Benturkan Kepala Warga, Dipanggil Bawaslu

Eryan Efendi adalah liaison officer caleg yang diduga tertipu tersebut, yakni Erwin Nasution.

"Kronologinya pada bulan Oktober hingga November 2024, calon legislatif kami ini, atas nama Erwin Nasution dari Dapil 4 Kota Bandar Lampung bertemu dan berbuat kesepakatan dengan (oknum) komisioner KPU Bandar Lampung berinisial FT," ujar Eryan Efendi, Senin (26/2/2024).

Caleg Bandar Lampung Erwin Nasution bersama LO, Eryan Efendi saat diwawancarai Tribunlampung.co.id terkait laporannya ke Bawaslu mengenai dugaan penipuan yang dilakukan oknum KPU Bandar Lampung, Senin (26/2/2024).
Caleg Bandar Lampung Erwin Nasution bersama LO, Eryan Efendi saat diwawancarai Tribunlampung.co.id terkait laporannya ke Bawaslu mengenai dugaan penipuan yang dilakukan oknum KPU Bandar Lampung, Senin (26/2/2024). (Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Dalam kesepakatan itu, tambah Eryan Efendi,  FT menjanjikan suara sehingga bisa duduk di legislatif.

Dalam pertemuan itu, menurut Eryan, oknum KPU Bandar Lampung berinisial FT meminta DP uang puluhan juta rupiah.

"Sebagai caleg yang baru pertama ikut kontestasi Pemilu menerima tawaran seperti itu, kami percaya saja. Tapi setelah Pemilu suara kami bahkan jauh dari yang dijanjikan," ungkapnya.

"Akhirnya kami tanyakan kepada FT dan pada saat itu beliau masih memberi harapan, dan kami selalu bernegosiasi hingga tadi malam, dan beliau mengatakan tidak sanggup," beber Eryan.

"Tentu kami merasa dipermainkan," tegasnya.

Ia mengungkapkan, selain komisioner KPU ada PPK dan Panwascam di Dapil tersebut ikut terlibat dan meminta uang.

Disinggung terkait kesepakatan antara caleg dan penyelenggara Pemilu ia mengatakan tidak ada kesepakatan tertulis tapi saat negosiasi direkam.

"Tidak ada kalau tertulis tapi buktinya jelas dan terekam, bukti lain ada CCTV dan bukti Chat Whaatshap," kata dia.

Eryan memastikan pihaknya tidak pernah meminta kerjasama tersebut. Namun pihaknya terlebih dulu diiming-imingi suara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Tags:
calegKPUBandar Lampung
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved