Breaking News:

Berita Viral

Kronologi 2 Oknum Polisi Keroyok Wanita di Klub Malam, Rambut Korban Dijambak, Kini Saling Lapor

Dua oknum polisi di Palembang keroyok wanita di klub malam, korban ngaku dilecehkan, begini kronologi lengkapnya.

Tribunnews.com
Ilustrasi Dua oknum polisi di Palembang keroyok wanita di klub malam, korban ngaku dilecehkan, begini kronologi lengkapnya. 

TRIBUNTRENDS.COM - Heboh dua oknum perwira polisi di Palembang dilaporkan karena mengeroyok wanita di sebuah klub malam.

Tak terima dilaporkan, dua oknum perwira polisi itu lantas melaporkan balik wanita berinisial M (20).

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo angkat bicara terkait permasalahan yang kini dihadapi kedua anggotanya. 

Kepada awak media Rachmad tak menampik bahwa masing-masing pihak telah saling lapor.

Baca juga: Kernet Truk di Lampung Aniaya ODGJ hingga Tewas, Geram Mobil Dilempari Batu, Pelaku Mengakuinya

Dia memastikan proses hukumnya akan tetap berjalan sesuai prosedur.

"Iya informasinya sudah saling lapor," ujar Rachmad, Jumat (23/2/2024).

Kapolda mengungkap semenjak kejadian itu dilaporkan ke Polda Sumsel hingga hari ini kedua belah pihak sudah mencoba untuk berdamai, namun tidak ada titik temu karena adanya permintaan yang terlalu tinggi dari pelapor.

"Antara pelapor dan terlapor setelah kejadian sudah mencoba untuk berdamai tapi permintaan itu terlalu tinggi, ada modus atau motivasi lain, ya itu silahkan saja berproses," ungkapnya.

Dua oknum polisi berpangkat AKP inisial YS dan KA dilaporkan ke Polda Sumsel atas dugaan kasus pengeroyokan di Palembang. Korban seorang wanita bernama MR (20) warga Kecamatan Ilir Timur III Palembang ditemani kuasa hukumnya terlihat membawa berkas laporan, Rabu (21/2/2024).
Dua oknum polisi berpangkat AKP inisial YS dan KA dilaporkan ke Polda Sumsel atas dugaan kasus pengeroyokan di Palembang. Korban seorang wanita bernama MR (20) warga Kecamatan Ilir Timur III Palembang ditemani kuasa hukumnya terlihat membawa berkas laporan, Rabu (21/2/2024). (TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN))

Pernyataan pelapor soal kronologi kejadian di lokasi juga tidak sepenuhnya benar, kini kepolisian sudah mengantongi rekaman CCTV di dalam tempat hiburan tersebut dan juga ada yang merekam menggunakan handphone di area parkir.

"Kronologi yang disampaikan ke media oleh pihak pelapor itu tidak semuanya benar. Kami ada rekaman CCTV-nya di lokasi dan ada juga yang merekam menggunakan handphone. Jadi tidak sesuai kronologi yang disampaikan," ujarnya.

Kendati demikian, proses hukum tetap berlanjut baik yang pidananya dan kode etik-nya.

"Sekali lagi saya tegaskan prosesnya tetap berlanjut. Bahkan yang etiknya sudah berjalan sejak itu dilaporkan," tandasnya.

Dilaporkan Ke Polda Sumsel

Sebelumnya, dua oknum polisi berpangkat AKP inisial YS dan KA yang berdinas di Polres Banyuasin dilaporkan ke Polda Sumsel atas dugaan kasus pengeroyokan di Palembang yang dilakukan bersama istrinya dan rekan sesama anggota polisi.

Korban seorang wanita bernama MR(20) warga Kecamatan Ilir Timur III Palembang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
polisiPalembangpengeroyokan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved