Sudah Meninggal, Caleg Hamka Haq Raup 5 Ribu Suara di Pemilu 2024, Begini Nasib Suaranya
Nasib caleg Hamka Haq yang masih banyak dicoblos hingga meraup 5 ribu suara meski yang bersangkutan sudah meninggal dunia.
Editor: jonisetiawan
Tribunnews.com/Abdul Qodir/Ist via TribunTimur
Hamka Haq, caleg yang meninggal tahun lalu tapi masih dicoblos pemilih, dapat 5 ribu lebih suara
Sebagai langkah verifikasi, lanjut Anwar, pihaknya juga melakukan klarifikasi untuk meminta bukti dukung surat kematian sebagai dasar perubahan menentukan SK TMS kepada caleg tersebut.
"Nanti anggota KPPS mengumumkan ke masyarakat jika nomor urut dan nama calon tersebut adalah TMS dan memastikan di saat penghitungan jika ada calon TMS tersebut mendapat suara, berarti masuk suara parpol," paparnya.
***
Sebagian artikel ini diolah dari TribunJabar
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Baca Juga
Jejak Digital Nafa Urbach, Ogah Jadi Anggota DPR karena Kasihan Masyarakatnya, Kini Ungkit Tunjangan |
![]() |
---|
Penyanyi Tompi Ungkap Alasannya Menolak Atas Tawaran Menjadi Caleg, Tidak Dapat Restu Ibu dan Istri |
![]() |
---|
Respon Uya Kuya Lihat Video Rumahnya Dijarah, Sudah Ikhlas Tapi Minta Kucing Dikembalikan: Itu Aja |
![]() |
---|
Ada 7 Korban Meninggal dalam Demo, Kemensos Beri Santunan Rp 15 Juta: Luka-luka Kita Beri Dukungan |
![]() |
---|
Sosok Zetro Leonardo Purba Diplomat RI Tewas di Peru, Rekan Kerja Sebut Tak Pernah Menolak Tugas |
![]() |
---|