Pilpres 2024
Update Real Count KPU pukul 08.00 WIB, Ganjar - Mahfud Terendah, Prabowo - Gibran Masih Unggul
Berikut hasil real count terbaru Jumat (16/02/2024) pukul 08.00 WIB, Prabowo-Gibran masih unggul dengan perolehan 29 juta suara.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Berikut update hasil real count atau rekapitulasi suara Pilpres 2024.
Komisi Pemilihan Umum atau KPU merilis data terbaru pukul 08.00 WIB, Jumat (16/2/2024).
Untuk posisi urutan pasangan capres dan cawapres masih belum berubah.
Menurut laman pemilu2024.kpu.go.id, hasil sementara real count Pilpres 2024 KPU secara nasional, masih menunjukkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, unggul.
Lalu, paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) konsisten berada di posisi kedua.
Baca juga: Nyaleg, Sederet Artis Terancam Tak Lolos ke Senayan, Ada Aldi Taher dan Anang Hermansyah, Verrel?
Kemudian, terakhir ada paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Untuk diketahui, hingga waktu tersebut, total ada 49,48 persen suara yang masuk
Di mana, sudah ada sebanyak 407.369 dari 823.236 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melaporkan hasil suara Pilpres 2024.
Berikut selengkapnya hasil sementara real count KPU Pilpres 2024 pukul 08.00 WIB, Jumat (16/2/2024):
- Prabowo-Gibran: 56,87 persen (29,194,305 suara)
- Anies-Cak Imin: 25,27 persen (12,917,875 suara)
- Ganjar-Mahfud: 17,86 persen (9,167,513 suara)
Sebagai informasi, real count KPU bakal menjadi acuan dalam menentukan pemenang dalam Pemilu 2024.

Masyarakat bisa melihat hasil real count Pemilu 2024 yang dikeluarkan KPU melalui website resminya, yakni https://pemilu2024.kpu.go.id/ atau bisa langsung klik di sini.
Disclaimer:
- Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
- Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Beda Quick Count, Real Count, dan Exit Poll
Apa bedanya Quick Count, Real Count, dan Exit Poll? Ini pengertian lengkap tiga istilah perhitungan suara dalam Pemilu.
Quick Count, Real Count, dan Exit Poll kerap disebut-sebut dalam mengumumkan perolehan hasil suara pemilu.
Sumber: Tribunnews.com
5 Sikap PDIP Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Lanjut Gugat ke PTUN: Berjuang Menjaga Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Menerima? Begini Tanggapan Prabowo |
![]() |
---|
'Harus Sportif', Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bertugas |
![]() |
---|
Profil 3 Hakim Dissenting Opinion saat MK Tolak Gugatan Pilpres, Nilai Dalil Anies Berdasar Hukum |
![]() |
---|
Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin, Semua Dalil Disebut Tak Beralasan Hukum |
![]() |
---|