Breaking News:

Selebrita

Terjawab Awal Ayu Ting Ting Kenal Lettu Fardana, Alasan Yakin Terima Lamaran, Puji Sikap Calon Suami

Ayu Ting Ting ungkap awal kenal Lettu Fardana hingga alasan yakin terima lamaran calon suami.

tIKtOK @ayla_njw
Ayu Ting Ting ungkap awal kenal Lettu Fardana hingga alasan yakin terima lamaran calon suami. 

Ayu menjelaskan alasannya menutupi acara lamarannya.  

"Kita sengaja karena ini privasi juga, biar sakral juga. Sengaja buat keluarga inti aja, masih lamaran, mohon doanya," ucap Ayu. 

Ayu Ting Ting pernah menikah dengan Enji Baskoro dan bercerai tahun 2014.

Dari pernikahan itu, Ayu memiliki seorang anak perempuan yang bernama Bilqis Khumairah Razak.

KUA di Depok Siap Terima Berkas

Sementara sola kabar pernikahan Ayu Ting Ting, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukmajaya, Depok, H. Muhamad berikan keterangannya.

Saat ditemui di kantornya, dikatakan Muhamad, bahwa pelantun Sambalado tersebut belum tercantum di dalam berkas KUA Depok.

Pengakuan itu dikatakan Muhamad, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Selasa (6/2/2024).

Baca juga: Intip Mewahnya Acara Lamaran Ayu Ting Ting, Bak Pernikahan, Pakai Baju Putih, Keluarga Seragaman

"Untuk berkas pernikahan Ayu Ting Ting sampai saat ini belum masuk," ujar Muhamad.

Jika Ayu telah mengurus berkas pernikahannya, pastinya dokumen-dokumen penting itu sudah terletak di meja Muhamad.

"Kalau misalnya ada pasti sudah ada di meja saya," sambungnya.

Lebih lanjut, Muhamad pun kemudian menjelaskan alur-alur terkait berkas proses calon pengantin yang berdomisili di wilayahnya.

"Prosedurnya dari awal RT RW buat persyaratan nikah, terus ke kelurahan, abis itu ke KUA, nanti daftar online."

"Terus mengurus Suscatin (Kursus Calon Pengantin)," jelasnya.

Diakui Muhamad, jangka waktu untuk mengurus berkas tersebut sekitar 10 hari kerja.

"Jangka waktunya 10 hari kerja ya, sebaiknya lebih cepat lebih bagus. "
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Ayu Ting TingLettu Fardana
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved