Relakan Jabatan Wakasek dan PNS, Bagus Mantap Maju Caleg, Sempat Ditentang Istri 'Eman-eman'
Seorang wakil kepala sekolah dan juga PNS rela melepaskan jabatannya itu demi maju menjadi caleg, sempat ditentang istri
Editor: Nafis Abdulhakim
"Ya pokoknya (modal) kalau dari awal, misal kayak APK saja, itu nggak sampe Rp 2 juta. Cuma kalau sama tes seperti itu, bisa sampai sekitar Rp 2,5 juta," kata Yuni.
Baca juga: Apes! Caleg DPRD Sumsel Ditipu Rp 60,5 Juta, Awalnya Dijanjikan 5000 Suara, Ini Sosoknya

Ingin perjuangkan RUU PPRT
Lebih lanjut, Yuni membeberkan maksud dan tujuannya maju sebagai caleg DPRD DKI Jakarta.
Yuni mengaku ingin memperjuangkan nasib rekan-rekan seprofesinya.
Saat menjadi wakil rakyat, Yuni ingin memperjuangkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Sebab menurut Yuni, para PRT saat ini hanya dilindungi oleh Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan.
Ia menilai UU Ketenagakerjaan saja kini belum cukup untuk melindungi nasib para pekerja rumah tangga.
"Itu lah yang membuat saya mau nggak mau, siap nggak siap, ya sudah saya mau jadi caleg," kata Yuni.
Di sisi lain, Yuni menilai RUU PPRT dapat memberikan perlindungan lebih kepada pekerja rumah tangga saat mengalami masalah.
Baik saat mengalami masalah dengan pemberi kerja atau bahkan majikan.
"Itu UU mengatur di mana di dalamnya ada hak dan kewajiban para PRT dan pemberi kerja.
Di situ banyak diatur tentang jam kerja, jaminan sosial, perlindungan PRT kalau menghadapi problem dari majikan atau pemberi kerja.
Mengatur juga PRT yang dipekerjakan secara langsung oleh majikan atau yayasan," ungkap Yuni.
"Jadi semuanya mengatur benar-benar khusus tentang PRT.
Karena UU yang sekarang, UU Ketenagakerjaan, di situ kan hanya mengatur pemberi kerjanya itu pengusaha, bukan pemberi kerja/majikan," imbuh dia.
Diolah dari artikel Kompas dan TribunJakarta
Sumber: Kompas.com
Identitas Tyler Robinson, Pemuda 22 Tahun yang Diduga Menembak Charlie Kirk saat Debat Publik |
![]() |
---|
Kronologi HP Xiaomi 13 Meledak saat Dipakai Balita 3 Tahun, Bocah Alami Luka Bakar Tangan dan Kaki |
![]() |
---|
Soal Temuan Mie Instan Soto Banjar Mengandung Etilen Oksida di Taiwan, BPOM: Bukan Ekspor Resmi |
![]() |
---|
BSU Pekerja Swasta, Apakah Cair Lagi September 2025? Menanti Kabar Baik dari Kemnaker |
![]() |
---|
Sosok Oma Nino, TikTokers Palembang Wara-wiri Minta Bantuan Uang ke Artis, Gagal Igun Kini Raffi |
![]() |
---|