Pemilu 2024
Apes! Caleg DPRD Sumsel Ditipu Rp 60,5 Juta, Awalnya Dijanjikan 5000 Suara, Ini Sosoknya
Mus Mulyadi caleg DPRD Sumsel ditipu oleh seorang pria berinisial NP yang menjanjikan 5000 mata pilih. Uang Rp60,5 juta ludes.
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Nasib Mus Mulyadi, seorang calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sumsel menjadi korban penipuan uang sebesar Rp 60,5 juta.
Awalnya dia dijanjikan 5000 mata pilih oleh seorang pria di Palembang berinisial NP.
Karena tergiur dengan 5000 mata pilih, Mus Mulyadi kemudian mentransfer uang sebesar Rp 60,5 juta ke NP.
Namun sayang, seiring berjalannya waktu Mus Mulyadi baru menyadari jika dirinya telah ditipu oleh NP.
Baca juga: Bolehkan Terima Uang dari Caleg? Ustaz Abdul Somad Jawab Pertanyaan Jamaah, Jelaskan Hukumnya

Informasi yang dihimpun TribunTrends.com, peristiwa penipuan ini terjadi di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Bukit Baru Kecamatan IB I, Palembang, Selasa (6/6/2023) sekira pukul 10.00 WIB.
Ketika melapor ke Polrestabes Palembang, korban menuturkan saat itu, dia diajak bertemu oleh diduga pelaku di TKP (tempat kejadian perkara).
Setelah berada di TKP dia dijanjikan oleh terlapor ada suara mata pilih 5000 dokumen KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) untuknya.
Lalu, pelaku meminta imbalan kepada sebesar Rp 60, 5 juta dan uangnya ditransfer ke rekening pelaku secara bertahap.
Lantaran tertarik dengan tawaran terlapor, korban kemudian mentransfer uang tersebut ke rekening NP.
"Saya langsung Transfer pada saat bertemu, usai ditransfer saat ditanyakan kepada terlapor hingga sampai sekarang selalu mengulur waktu," kata Mus Mulyadi yang tercatat sebagai warga Jalan Komplek Taman Ogan Permai Jakabaring Palembang, Rabu (31/1/2024).

Lanjut korban, dirinya tidak terima oleh itulah ia melapor ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), Polrestabes Palembang.
"Saya berharap atas laporan saya, pelaku ditangkap pak.
Sebelumnya saya juga sudah mencari keberadaan pelaku, namun tidak bertemu," katanya.
Baca juga: Apes Caleg Purworejo, Dipenjara Meski Pemilu 2024 Belum Dimulai, Libatkan Anak-anak saat Kampanye
Sementara, laporan korban sudah diterima oleh pihak SPKT Polrestabes Palembang dalam tindak pidana Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.
Selanjutnya, laporan korban akan diserahkan ke Unit Pidsus (pidana khusus), Satreskrim Polrestabes Palembang.
Sumber: Sriwijaya Post
7 Calon Anggota DPRD Terpilih 2024-2029 Kabupaten Ketapang Dapil Benua Kayong & Matan Hilir, Selamat |
![]() |
---|
5 Calon Anggota DPRD Terpilih 2024-2029 Kabupaten Ketapang Dapil Kendawangan dan Singkup, Selamat ! |
![]() |
---|
5 Calon Anggota DPRD Terpilih 2024-2029 Kabupaten Ketapang Dapil 5, Suara Partai Ini Unggul, Selamat |
![]() |
---|
6 Calon Anggota DPRD Terpilih 2024-2029 Kabupaten Ketapang Dapil 4, PDI Perjuangan Unggul, Selamat ! |
![]() |
---|
7 Calon Anggota DPRD Terpilih 2024-2029 Kabupaten Ketapang Dapil 3, Cek Partai Golkar, Selamat ! |
![]() |
---|