Breaking News:

Berita Viral

Pengakuan HH, Anggota KPPS yang Dipecat Karena Salam 2 Jari, Kini Nganggur, Tak Tahu Videonya Viral

Videonya lakukan salam dua jari viral, inilah pengakuan HH, anggota KPPS yang akhirnya dipecat.

Editor: Galuh Palupi
Tangkap layar Facebook
Anggota KPPS yang dipecat karena lakukan salam dua jari 

Dilansir dari TribunJabar.id, ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin pun membenarkan kejadian dalam video itu.

Menurutnya, video itu direkam pada Sabtu (27/1/2024) sebelum kegiatan bimbingan teknis atau Bimtek KPPS.

"Itu, anggota KPPS dan (videonya) sebelum Bimtek. Terus, kemarin sore ada yang ngomong ke saya.

Ya, saya bilang pecat," ujar Muhtadin kepada sejumlah wartawan di satu hotel di Pantai Pangandaran, Minggu (28/1/2024) siang.

Ilustrasi pelaksanaan Pemilu di Indonesia
Ilustrasi pelaksanaan Pemilu di Indonesia (Dok Kompas.com)

Wanita itu sendiri adalah anggota KPPS dari wilayah Kecamatan Cigugur, Pangandaran.

"Ya, katanya cuman heurey (bercanda). Tapi, saya mah enggak memandang itu bercanda.

Baca juga: Petugas KPPS di Jember Bunuh Diri Usai Dilantik, Lompat ke Sumur Sedalam 30 meter, Banjir Air Mata

Karena, menyebutkan citra diri peserta Pemilu," katanya.

Usai video tersebut viral, Muhtadin sempat meminta anggota itu klarifikasi.

Namun kini anggota tersebut sudah dipecat dan diganti.

Gaji Ketua dan Anggota KPPS 2024

Sebagai informasi, sebanyak 5.741.127 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah resmi dilantik oleh KPU RI secara serentak pada Kamis (25/1/2024) pukul 09.00 waktu setempat.

Dari 5.741.127 petugas KPPS tersebut akan ditempatkan di 820.161 TPS.

Pelantikan KPPS itu menjadi viral di media sosial. Tak sedikit dari anggota KPPS yang membagikan pengalamannya usai resmi menjadi anggota KPPS.

Bahkan warganet ada yang memparodikan KPPS sebagai abdi negara seperti Polisi dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.

Baca juga: Nasib Petugas KPPS Pangandaran, Baru Dilantik Sudah Dipecat Gegara Salam 2 Jari, Dianggap Tak Netral

Gaji ketua dan Anggota KPPS

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
KPPSPangandaranJawa Barat
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved