Breaking News:

Berita Viral

Pengakuan HH, Anggota KPPS yang Dipecat Karena Salam 2 Jari, Kini Nganggur, Tak Tahu Videonya Viral

Videonya lakukan salam dua jari viral, inilah pengakuan HH, anggota KPPS yang akhirnya dipecat.

Editor: Galuh Palupi
Tangkap layar Facebook
Anggota KPPS yang dipecat karena lakukan salam dua jari 

"Yang pertama menyebarkan videonya. Ya, saya belum tahu," ujarnya.

Baca juga: Berapa Gaji Ketua dan Anggota KPPS 2024? Heboh Diparodikan di Sosmed, Jabatan Mantu Idaman Mertua

Sebelumnya, beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) viral di Pangandaran hingga akhirnya dipecat.

Video tersebut viral karena anggota KPPS itu acungkan salam dua jari, sebut nomor 2 dan nama Prabowo.

Dalam Video berdurasi 17 detik, terlihat seorang wanita berparas cantik yang merupakan anggota KPPS merekam dirinya dengan dua temannya berada di suatu ruangan aula hotel.

Di akhir video, anggota KPPS yang belum diketahui namanya menyebut nomor 2 dan nama Prabowo sambil berpose.

Video itu pun sudah berkali-kali dibagikan di aplikasi WhatsApp dan di Facebook.

Kemudian wanita itu mengatakan kata Dua sambil mengacungkan dua jari.

Bahkan dirinyapun menyebut nama capres nomor 2, Prabowo.

“Dua, Prabowo,” ucap wanita itu sambil mengacungkan dua jari.

Ilustrasi salam dua jari
Ilustrasi salam dua jari (TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

Video itupun mendapat banyak komentar dari netizen.

@Princess “memang harus netral utk smua kpps”

Baca juga: Nasib Petugas KPPS Pangandaran, Baru Dilantik Sudah Dipecat Gegara Salam 2 Jari, Dianggap Tak Netral

@The green “semua petugas kpps harus netral.

dari nomor telpon juga bisa terlacak.. saudra saya juga gk lolos karena terlacak nomornya jadi relawan 02”

@Nunik Istiana Wulandari “petugas kpps gk boleh, kl suami atau ortunya yg kampanye boleh”

@imassajah “memang kalo sudah mengikuti pelantikan sama bimtek itu kita dilarang berpost yg berkaitan dgn politik, jadi harus netral”

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
KPPSPangandaranJawa Barat
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved